Sekdaprov Jatim: Rekomendasi PSBB Malang Raya Turun Selasa Besok
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono mengatakan bahwa balasan surat rekomendasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya kemungkinan akan turun dari Kementerian Kesehatan, pada Selasa 12 Mei 2020, besok.
"Saat ini draft PSBB Malang Raya sudah berada di meja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pengalaman di PSBB Surabaya Raya bila draft sudah masuk, sehari kemudian turun (rekomendasi pemberlakuan PSBB)," tuturnya di Kota Malang, pada Senin 11 Mei 2020.
Heru mengatakan kemungkinan pada Selasa 12 Mei 2020, pagi, rekomendasi PSBB Malang Raya dari Kemenkes RI sudah turun.
Ia menambahkan, saat PSBB Malang Raya berlaku nanti, tahapan pertama yang dilakukan adalah sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu.
"Masih ada sosialisasi selama tiga hari. Setelah itu ada teguran dan tindakan," jelasnya usai Rapat Koordinasi dengan Sekda Malang Raya di kantor Bakorwil Jatim III Malang.
Heru menyebut, saat ini tiga Pemda di Malang Raya sedang menyusun peraturan untuk penindakan selama masa PSBB diberlakukan. PSBB akan diberlakukan selama 14 hari di wilayah Malang Raya.
"Kami saat ini sedang menyusun peraturan untuk tindakan (penertiban) saat PSBB diterapkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Heru mengatakan ketika PSBB Malang Raya diberlakukan nanti, ada titik-titik yang harus diperhatikan oleh para kepala daerah di Malang Raya.
"Yang harus diperhatikan seperti yang ada di Surabaya Raya, sesuai arahan dari Gubernur Jatim, yakni titik-titik keramaian salah satunya pasar, juga pembatasan pergerakan manusia," jelasnya.
Advertisement