PSBB Malang Raya, Ada RT/RW Tangguh Yang Proteksi Warga
Ketua Satgas Pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemprov Jatim, Heru Tjahjono menyampaikan rencana pelaksanaan PSBB di Malang Raya akan lebih ketat dari Surabaya Raya.
Dari hasil koordinasi dengan tiga kepala daerah di Malang, Senin, 11 Mei 2020 siang, Heru menyampaikan, bahwa akan ada proteksi pengamanan yang dilakukan sampai tingkat RT/RW.
"Ada tempat-tempat yang kita adopsi di PSBB lanjutan yaitu di RT/RW. Ada namanya RT/RW tangguh, kampung tangguh, desa tangguh yang mana mereka melakukan proteksi terhadap warganya untuk mengurangi keluar masuknya warga,” kata Heru saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 11 Mei 2020 malam.
Untuk itu, berdasar info yang diterima dari ketiga kepala daerah yakni Walikota Batu, Walikota Malang dan Bupati Malang ada banyak relawan-relawan yang menyampaikan dukungan untuk ikut membantu pelaksanaan PSBB.
Selain itu, pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jatim itu menyampaikan, seperti PSBB Surabaya Raya, akan ditempatkan titik-titik cek poin di kawasan perbatasan untuk membatasi pergerakan warga yang aktivitasnya tidak sesuai dalam Pergub, Perbup dan Perwali.
“Pengetatan cek poin di perbatasan. Artinya yang keluar masuk Malang akan dicek. Perbup dan Perwali malam ini sudah diselesaikan dan besok insya Allah kita terima yang sudah ditandatangani masing-masing kepala daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, di PSBB Malang Raya akan ada kebijakan lain yang akan diterapkan. Seperti aktivitas pasar yang dibuat ganjil-genap, kemudian larangan makan ditempat dan banyak lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, penerapan PSBB Malang Raya ini tak lepas dari rekomendasi pakar epidemologi karena menilai penyebaran virus di tiga kawasan itu sangat tinggi. Dari direkomendasikan untuk menerapkan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.