PSBB Kota Bekasi Jilid 3
Kota (Pemkot) Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid tiga. Sweeping pun gencar dilakukan. Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto yang langsung memimpin sweeping tersebut.
Sweeping dilakukan dari titik tolak Polres Bekasi melintasi Jalan Pejuang, yang kemudian melintasi Jalan A Yani. Tak hanya itu, politikus PDIP itu juga menyisir di Harapan Indah sampai ke titik akhir Pospam Galaxy Bekasi Selatan.
Dalam giat patroli sweeping, Tri didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi kota Wijanarko dan Dandim 0507 Rama Pratama. Dalam penyisiran itu, rombongan tidak menemukan kerumunan warga.
"Masyarakat Kota Bekasi menyadari dan mentaati imbauan perpanjangan PSBB tahap III yang diberlakukan oleh Gugus Covid-19 pemerintah Kota Bekasi," ungkap Tri kepada wartawan, Senin 18 Mei 2020.
Sedangkan pada titik pospam, orang nomor dua di Kota Bekasi itu bertemu pula dengan Petugas Puskemas setempat yang turut serta melakukan penjagaan. Disitu, Tri menanyakan masih adakah orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Termasuk, apakah masih ada atau ditemukan warga pengendara yang terindikasi Covid-19 selama bertugas.
"Saya berharap situasi di Kota Bekasi akan tetap berjalan kondusif ditengah pandemi seperti ini, sampai situasi di Kota Bekasi ini dinyatakan aman dan terbebas dari zona merah Covid-19," jelasnya.
Tri mengimbau agar warga tetap senantiasa mengikuti intruksi Pemkot Bekasi agar tetap tenang dan di rumah selama penerapan PSBB selesai.
"Tetap tenang, tetap di rumah, gunakan masker jika diharuskan keluar rumah. Jaga kebersihan, tetap ikuti protokol kesehatan, dengan menjaga diri untuk tidak keluar rumah, berarti kita sudah menyelamatkan diri kita dan orang-orang disekitar kita," ujarnya.
Sementara, selama penerapan PSBB tahap tiga berlangsung, Pemkot Bekasi juga melakukan penindakan kepada pelanggar PSBB serta tak lelah memberikan imbauan kepada masyarakat.
Ketua Tim Wilayah 1 Hanan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan merupakan sebagai langkah nyata dari pencegahan penyebaran Covid-19.
"Seluruh aparatur mulai dari tahap awal pemberlakuan PSBB hingga masa tahap ketiga terus melakukan kegiatan rutin dan melakukan langkah nyata pencegahan penyebaran Covid-19," kata Hanan.
Aparatur negara, kata Hanan, harus bisa bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan sebagai abdi negara yang telah dipercaya harus membantu, melindungi dan melayani masyarakat. Mengingat saat ini masa dimana masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah.
Tak bosan, Hanan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19 dan saling mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada serta mematuhi aturan PSBB.
Ketua Tim Wil 1 mengajak seluruh masyarakat untuk mempertahankan zona hijau di wilayahnya.