PSBB Ketat DKI Jakarta akan Diperpanjang hingga 11 Oktober
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diperpanjang hingga 14 hari ke depan, atau hingga 11 Oktober 2020. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mengizinkan perpanjangan selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives Luhut Pandjaitan) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies Baswedan dalam keterangan pernya, Kamis 24 September 2020.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Pada 12 hari pertama bulan September, lanjut dia, pertambahan kasus aktif sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Lalu 12 hari berikutnya penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.
"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T (testing, tracing, treatment), dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M (masker, mencuci tangan, menjaga jarak)," ujar Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengklaim pelandaian kasus belakangan ini seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah. Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat UI memperhitungkan diperlukan minimal 60 persen penduduk diam di rumah agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.
"Saat ini, masih sekitar 50 persen penduduk diam di rumah saja," ujarnya.
Meski melambat, Anies menegaskan peningkatan kasus masih perlu ditekan. Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2 ribu per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20 ribu pada awal November.
Penerapan PSBB Jilid II yang dimulai 14 September lalu diketahui akan berakhir pada 27 September mendatang.
Keputusan ini diambil seiring kasus positif covid-19 di DKI yang saat itu terus melonjak. Dari data per Kamis, 24 September 2020, kasus positif Covid-19 di DKI mencapai 67.638 dengan 52.742 sembuh dan 1.664 meninggal dunia.
Advertisement