PSBB Jilid III Surabaya Raya Bukan Maunya Pemprov
Perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Surabaya Raya bukanlah semata-mata dilakukan dan diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, namun keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dari evaluasi PSB jilid I dan II dari kabupaten atau kota di wilayah Surabaya Raya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahyono, mengatakan Pemprov Jatim hanyalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, untuk melakukan mediasi dan memfasilitasi pelaksanaan evaluasi PSBB.
"Jadi memang Gubernur hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Untuk melakukan mediasi dan mengevaluasi PSBB tahap I dan II," kata Heru, Senin 25 Mei 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Sementara itu, menurut Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini, pihaknya mengambil pertimbangan untuk memutuskan perpanjangan PSBB dikarenakan tren penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang masih sangat tinggi.
Menurut data yang ia miliki, di Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai 533 positif. Namun jika ditambah dengan data baru per hari ini, ada tambahan 30 kasus lagi, maka kini totalnya sebanyak 563 kasus positif di Sidoarjo.
Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang PSBB. agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo turun dan landai.
"Kami sudah evaluasi. Kami akan merivisi Peraturan Bupati untuk perpanjangan PSBB ini," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif. Menurutnya, Pemkab Gresik menyetujui perpanjangan PSBB dikarenakan masih terus bertambahnya kasus positif di wilayah tersebut. selain itu, masih banyak masyarakat yang belum 100% melaksanakan protokol kesehatan.
"Jadi untuk sekarang fokus kami adalah penegakan protokol kesehatan. Kami juga akan melakukan pembatasan mobilitas manusia dari dan ke Surabaya, terutama daerah perbatasan dua daerah. Untuk posko cek poin kita kurangi, dari 16 titik tinggal 7 titik. Nah yang sembilan titik itu kita upayakan berada di fasilitas umum, seperti pasar dan mal," katanya.
Kemudian untuk Kota Surabaya, Pemkot Surabaya mengatakan bahwa perpanjangan PSBB sudah sesuai kesepakatan dan evaluasi dari berbagai sektor dengan para Forkopimda. Baik tingkat provinsi maupun Surabaya Raya.
Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, untuk PSBB jilid III Pemkot Surabaya memfokuskan penyelesaian covid-19 sedini mungkin di wilayah perkampungan atau tingkat RW. Ia ingin, RW menjadi garda terdepan pemutusan rantai penularan Covid-19.
"Jadi untuk PSBB Tahap III, kami ingin meningkatkan civil society. Utamanya dalam pemberdayaan masyarakat tingkat RW," katanya.