PSBB Jawa Barat, Ini Yang Dibatasi dan Yang Boleh
Jawa Barat segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima kabupaten/kota. Izin dari pemerintah pusat juga telah dikantongi sehingga PSBB di Jawa Barat akan dimulai pada Rabu, 15 April 2020.
Gubernur Jawa Barat mengatakan, PSBB di Jawa Barat akan diberlakukan secara maksimal. Artinya akan ada penutupan akses masuk dan keluar di wilayah tersebut. Pembatasan aktivitas perkantoran juga dilakukan.
Pembatasan maksimal khususnya diberlakukan untuk Kota Bekasi, Bogor serta Depok. Sedangkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan menerapkan PSBB minimal dan menengah. Status PSBB di Jawa Barat juga akan ditetapkan selama 14 hari dan akan dievaluasi.
Selama PSBB di lima kabupaten/kota di Jawa Barat ini, Ridwan Kamil menjamin pemerintah akan memberikan bantuan pangan pada warganya. "Tidak boleh ada orang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapapun yang ada di sini InsyaAllah kami bantu (termasuk para pendatang)," kata Ridwan Kamil.
Akan ada tujuh pintu bantuan bagi kebutuhan pangan di lima daerah itu. Tujuh pintu itu bisa melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo Rp300 ribu pertiga bulan, lalu juga menggunakan dana desa.
Selain itu juga ada dana sosial provinsi sebesar Rp500 ribu selama empat bulan. Juga akan ada dana sosial dari kabupaten/kota yang menerapkan PSBB.
"Jadi ada bantuan provinsi berupa sembako, logistik dan bantuan tunai. Menyusul seminggu kemudian bantuan dari pemerintah pusat juga akan didistribusikan," ujarnya.
Penerapan PSBB di Jawa Barat ini menyusul setelah sebelumnya DKI Jakarta juga menerapkan PSBB.
Lantas apa sebenarnya PSBB? berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 tahun 2020, PSBB ini akan diberlakukan selama masa inkubasi yakni 14 hari dan dapat diperpanjang.
Apa saja yang dilarang di PSBB?
-Perkumpulan atau pertemuan politik
-Perkumpulan atau pertemuan olahraga
-Perkumpulan atau pertemuan budaya
-Perkumpulan atau pertemuan akademik
-Perkumpulan atau pertemuan hiburan
-Semua tempat ibadah ditutup