PSBB Jawa-Bali, Walikota Batu Sebut Pariwisata Tak akan Terdampak
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kawasan Jawa-Bali yang mulai berlaku pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021, akan diterapkan di tujuh lokasi, termasuk Malang Raya dan Surabaya Raya di Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Menanggapi hal itu Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menyebut bahwa sejumlah tempat wisata yang ada di Kota Apel tersebut tidak akan begitu terdampak. Hal ini kata Dewanti karena melihat selama pandemi Covid-19 ini, okupansi pariwisata di Kota Batu masih rendah.
"Contohnya seperti Wisata Selecta, dengan total kapasitas 10 hingga 12 ribu pengunjung. Itu dibatasi hingga 5 ribu orang. Ternyata yang dapat seribu pengunjung saja sudah alhamdulilah. Itu situasi dan kondisinya saat ini," ujarnya pada Kamis 7 Januari 2021.
Sehingga, ia yakin jika sektor pariwisata tak akan banyak terdampak, meski nanti pembatasan aktivitas masyarakat diberlakukan mulai 11 Januari hingga 25 Januari. "Jadi Insyaallah tempat wisata tidak mengkhawatirkan (PSBB Jawa-Bali)," katanya.
Okupansi pariwisata yang rendah tersebut kata Dewanti disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang membatasi kapasitas daya tampung hingga 50 persen.
"Tempat wisata tetap ada kuotanya. Kuota pembatasan yang 50 persen itu pun tidak terpenuhi dari bulan Juli 2021 buka, hingga saat ini," ujarnya.
Namun, ujar Dewanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tetap mencari cara agar nanti teknis penerapan PSBB yang diberlakukan tetap beriringan dengan kegiatan perekonomian.
"Ini kami sedang memformulasikan bagaimana Malang Raya ini supaya satu ketentuan dan akan dikomunikasikan bersama," katanya.
Hasil kesepakatan bersama antara tiga wilayah di Malang Raya itu kata Dewanti nantinya akan disosialisasikan kepada para pelaku usaha jasa wisata di Kota Batu.
"Seperti biasa kami akan bersurat kepada seluruh jajaran termasuk pelaku- pelaku usaha baik hotel, restoran maupun pariwisata lainnya," ujarnya.