PSBB Jawa-Bali, Pemkot Surabaya Berupaya Tidak PSBB
Pemerintah Kota Surabaya hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan pengumuman akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa dan Bali dalam upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19, termasuk Kota Surabaya.
"Pemkot Surabaya belum menerima tembusan dari kabar tersebut. Namun kita akan rapatkan dengan tim Satgas (Covid-19), juga beberapa stakeholder terkait untuk melihat itu. Karena ini baru kabar, kita belum menerima surat resmi dari Mendagri," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara ketika ditemui, Rabu 6 Januari 2020 siang.
Walau begitu, merujuk pada informasi yang tersebar di berbagai media massa, Febri mengatakan, pasca pemberlakuan PSBB jilid III beberapa waktu lalu, pengendalian Covid-19 di Surabaya sudah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan maupun aturan yang hampir sama.
Mulai dari pengetatan protokol kesehatan di berbagai tempat, kemudian pengawasan protokol kesehatan dengan menerjunkan tim swab hunter, maupun sosialisasi dengan New Man, lalu belum dibukanya sekolah, penerapan work from home dan lainnya.