PSBB, Goncengan Motor Akan Didenda Rp100 Juta, Ini Aturannya
Setelah DKI Jakarta, lima kabupaten/kota di Jawa Barat segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhadap lima kabupaten/kota. Izin dari pemerintah pusat juga telah dikantongi sehingga PSBB di Jawa Barat akan dimulai pada Rabu, 15 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di Jawa Barat akan diberlakukan secara maksimal. Artinya akan ada penutupan akses masuk dan keluar di wilayah tersebut. Pembatasan aktivitas perkantoran juga dilakukan.
Pembatasan maksimal khususnya diberlakukan untuk Kota Bekasi, Kota Bogor serta Kota Depok. Sedangkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan menerapkan PSBB minimal hingga menengah. Status PSBB di Jawa Barat juga akan ditetapkan selama 14 hari dan akan dievaluasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Wijonarko mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi maksimal bagi pelanggar jalanan selama PSBB diberlakukan.
Sanksi akan diberlakukan berupa hukuman pidana hingga denda Rp100 juta. Sanksi ini termaktub dalam pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan.
Dinas Perhubungan juga telah memberikan batasan berkendara selama PSBB yakni:
1. Sepeda maksimal hanya untuk untuk 1 orang dilarang membawa penumpang
2. Sepeda motor online hanya untuk untuk 1 orang dilarang membawa penumpang. Hanya boleh membawa barang
3. Sepeda motor pribadi, bisa membawa satu penumpang asalkan memiliki identitas alamat yang sama (masih dalam 1 KK)
4. Mobil penumpang berkursi 2 baris, maksimal ada 3 orang, 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di belakang
5. Mobil penumpang berkursi 3 baris, maksimal ada 4 orang, 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di baris kedua dan 1 penumpang di baris ketiga.
6. Mobil penumpang berkursi 4 baris, maksimal ada 6 orang, 1 pengemudi di depan dan 2 penumpang di baris kedua, 1 di baris ketiga dan 2 di baris ke empat.
"Ketika PSBB kita berlakukan maka tindakan akan tegas sesuai undang-undang, tidak pandang bulu. Namun tentunya saat awal kita sosialisasikan dahulu. (Sanksi) itu opsi terakhir," ujarnya.
Advertisement