PSBB DKI Jakarta Jilid 3 sampai 4 Juni
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilanjutkan ke jilid 3. PSBB akan diperpanjang selama 14 hari sampai 4 Juni 2020.
"Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat, Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei sampai 4 Juni," ujar Anies Baswedan dalam siaran Facebook Pemprov DKI Jakarta, Selasa 19 Mei 2020.
Perpanjangan kedua PSBB selama dua pekan ini akan menjadi periode yang menentukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
"Ini bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin," tegas Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Anies Baswedan memutuskan PSBB di DKI Jakarta sejak 10 April lalu. PSBB Jilid I ini berlaku hingga 20 April 2020. Hal ini diumumkan Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada 7 April 2020.
Kemudian Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta selama 28 hari. PSBB Jilid II berakhir pada Jumat, 22 Mei mendatang.
"Dengan mendengar pandangan para ahli di bidang penyakit menular dan diskusi yang dilakukan Dinas Kesehatan, kami putuskan memperpanjang pelaksanaan PSBB," jelasnya kala itu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla ini kemudian melanjutkan memperpanjang PSBB untuk kedua kalinya. PSBB jilid 3 akan berlangsung hingga 4 Juni nanti.
Pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053 orang. Jumlah pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu bertambah 43 orang dibandingkan data terakhir pada Senin kemarin, yaitu sebanyak 6.010 pasien.
Advertisement