PSBB di Surabaya Masih Banyak Pelanggar, Pemkot Lakukan Evaluasi
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya telah memasuki hari ketujuh. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun melakukan evaluasi di bidang pendidikan, rumah keagamaan, hingga pertokoan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto mengatakan, ada beberapa bidang yang sudah berjalan sesuai peraturan. Namun, ada beberapa sektor yang perlu dievaluasi.
Sebagai contoh, bidang pendidikan telah lama tidak memberlangsungkan kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Bidang kegiatan sosial budaya, contohnya pesta pernikahan hingga khitanan yang juga telah ditinggalkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Kemudian yang relatif berjalan juga aktivitas di taman-taman, karena kita sudah satu bulan setengah atau bahkan lebih melakukan penutupan semua taman di Kota Surabaya. Kebetulan di PSBB juga ada pembatasan aktivitas di taman, sehingga sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas di taman-taman,” kata Eddy, Selasa, 5 Maret 2020.
Saat ini yang menjadi fokus perhatian ialah rumah ibadah atau bidang keagamaan. Menurut Eddy, sebanyak 2.504 masjid dan musala hingga saat ini masih ada 290 yang melaksanakan tarawih, dan sekitar 96 tempat ibadah masih melaksanakan salat jumat.
“Makanya, ini terus kita imbau supaya mereka bisa mentaati semua peraturan yang ada di saat PSBB,” ucap Eddy.
Di bidang perdagangan juga masih banyak ditemukan pelanggaran. Eddy mengatakan, beberapa warga masih memilih makan di warung daripada bungkus dan dibawa pulang ke rumah.
“Makanya kawan-kawan Satpol PP melakukan tindakan tegas. Kami hentikan kegiatan sahurnya dengan menyuruh pengunjung keluar. Lalu kursinya kita letakkan di atas meja. Karena yang boleh take away (beli makanan untuk dibawa pulang),” ungkap Eddy.
Saat ini, Dinas Ketenagakerjaaan (Disnaker) Kota Surabaya juga turut berkeliling melakukan operasi di setiap kantor untuk menyesuaikan dengan peraturan PSBB yang berlaku.
“Kalau pagi memang sudah berkurang kecuali orang yang pergi kantor yang kantornya masih buka. Tapi setelah pukul 08.00-16.00 WIB cendrung lebih sepi. Pukul 16 WIB cenderung ramai kembali karena mungkin mendekati buka puasa. Banyak yang keluar rumah tidak memakai masker juga,” kata Eddy.
Menurut Eddy, kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah kepatuhan masyarakat terhadap peraturan walikota (perwali) nomor 16 tahun 2020. Namun dalam implementasinya ternyata masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran.
“Jadi sampai hari ketujuh ini masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB ini. Dan ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh,” tutupnya.
Advertisement