Pemprov DKI Akhirnya Berlakukan PSSB Lagi
Dalam dua pekan ke depan Jakarta akan kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berbeda dengan PSBB pertama beberapa bulan lalu, angkutan ojek online seperti Gojek dan Grab kali ini tetap dapat beroperasi mengangkut penumpang.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ada sebelas sektor perusahaan yang masih bisa beroperasi saat PSBB kali ini, salah satunya adalah perusahaan di sektor angkut barang dan penumpang. "Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat," ujar Anies dalam konferensi pers terkait kebijakan PSBB, Minggu 13 September 2020
PSBB ini akan mulai berlaku pada Senin 14 Septembet hingga Minggu 26 September 2020. Anies juga mengatakan bahwa detail serta aturan-aturan terkait hal tersebut akan segera disusun melalui SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Anies juga menjelaskan bahwa nantinya mobilitas penduduk akan mulai dikurangi, termasuk jumlah kapasitas kendaraan umum yang dibatasi hingga 50 persen. Pemerintah juga akan membatasi jumlah penumpang dan frekuensi layanan serta armada transportasi darat, kereta, kapal dan laut.
Adapun kendaraan pribadi seperti mobil, hanya boleh diisi maksimal dua orang per baris kursi kecuali kendaraan tersebut mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah. Namun, apabila tidak satu domisili maka wajib mengikuti ketentuan maksimal dua orang per baris. Pemerintah DKIJakarta pun melonggarkan kebijakan ganjil genap yang nantinya akan ditiadakan selama PSBB dua pekan ke depan.
Adapun 11 bidang usaha vital yang masih boleh berjalan dengan kapasitas minimal adalah bidang usaha di sektor kesehatan, bahan pangan dan minuman, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, perbankan, dan pasar modal.
Tak hanya itu, sektor pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan sektor kebutuhan sehari-hari juga masih diperbolehkan beroperasi secara minimal, kata Gubernur Anies.
Advertisement