PS Store Trending Usai Pemiliknya Diciduk Bea Cukai
Seorang pengusaha bernama Putra Siregar (PS) terjerat kasus dugaan jual beli handphone ilegal. PS disebut-sebut sebagai pemilik toko handphone PS Store di wilayah Condet, Jakarta Timur. Dia ditangkap Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta pada 23 Juli 2020.
Putra Siregar pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun menyandang status tahanan kota. Berkas perkara juga telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur. Kabar ini diunggah di akun Instagram resmi @bckanwiljakarta.
Pengumuman itu pun ramai diperbincangkan di Twitter. Alasannya, tersangka diketahui merupakan pengusaha yang memiliki toko ponsel bernama PS Store. PS Store sendiri diketahui merupakan toko yang menjual beragam produk smartphone, tapi andalan dari toko ini adalah iPhoneyang dijual dengan harga terjangkau.
Pembicaraan soal PS Store pun cukup meningkat di Twitter, pada Selasa 28 Juli 2020. Topik PS Store sudah masuk Trending Topic di Indonesia dan berada di posisi ketiga. Banyak di antara warganet membahas soal pengalaman saat ingin membeli ponsel di PS Store, tapi tidak sedikit pula yang menyangka PS Store adalah PlayStation Store.
PS Store disebut-sebut memiliki sejumlah cabang di kota-kota besar, termasuk Batam. Namun pusatnya berada di Jalan Condet, Jakarta Timur. Di Instagram, akun PS Store juga kerap meng-endorse sejumlah artis ternama untuk mempromosikan produk mereka.
Putra Siregar juga kerap mengunggah foto bersama para selebritis seperti pasangan Baim Wong dan Paula Verhouven, Teuku Wisnu, YouTuber Atta Halilintar hingga Raffi Ahmad. Putra Siregar juga mengunggah foto saat menghadiri pernikahan pasangan artis Citra Kirana dan Rizky Aditya pada akhir 2019 silam.
Kini, Putra Siregar dituntut dengan Pasal 103 huruf d, UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan. Dia dituntut karena memperjualbelikan barang yang tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Putra Siregar diancam dengan hukuman pidana penjara minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
Advertisement