Proyek Wisata Bromo, Kades Ngadas Pertanyakan Manfaat bagi Desa
Kepala Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Mujianto mengatakan bahwa pembangunan proyek sarana penunjang wisata di Dusun Jemplang oleh PT. Winuta Alam Indah jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Menurutnya, Desa Ngadas juga belum dilibatkan dalam kerja sama proyek wisata tersebut.
Mujianto berharap, proyek wisata itu dapat memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat sekitar terutama para pelaku wisata yang ada di Kabupaten Malang.
"Adanya pembangunan di Jemplang ini harapannya dari semua masyarakat dan pelaku wisata khususnya di pintu Malang. Ada poin khusus yang bisa menarik wisatawan sehingga pelaku wisata dari Tumpang sampai Ngadas ini bisa menikmati kue pariwisata ini," ujarnya pada Selasa 14 September 2021.
Rencananya sarana penunjang wisata tersebut akan berbentuk sebuah rest area yang akan dilengkapi deck view yang menghadap ke Gunung Bromo. "Yang jelas ada pembangunan besar di situ, tapi desa nggak dapat apa-apa. Ini jadi masalah sehingga nanti bagaimana bentuk kerjasamanya," katanya.
Mujianto melanjutkan bahwa kondisi di Desa Ngadas selama ini memang belum ada sarana dan prasarana penunjang wisata. Sehingga, para wisatawan hanya menjadikan kawasan tersebut sebagai lintasan saja menuju Bromo.
"Dari empat pintu masuk ke Bromo. Pintu masuk via Malang yang belum ada sarana dan prasarana pendukung untuk menarik wisatawan. Selama ini di desa kami hanya sebagai lintasan saja bagi para wisatawan baik yang Semeru maupun Bromo," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mempertanyakan pembangunan proyek wisata di Bromo. Sebab menurut Walhi proyek tersebut akan mengancam kelestarian lingkungan dan adat di kawasan tersebut.
Namun, kata Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru, Novita Kusuma Wardani bahwa pembangunan proyek tersebut berada di zona pemanfaatan pada kategori ruang usaha.
"Ruang usaha ini ketika dibangun tidak semuanya bisa dibangun. Jadi persyaratannya ketika dibangun sarana-prasarana wisata alam di ruang usaha di taman nasional hanya 10 persen dari luas yang diizinkan," katanya.