Proyek Selokan Macet, Warga Probolinggo Bangun Tembok di Jalan
Warga perumahan di Gang Rajawali, Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo membangun tembok menutup jalan. Hal itu karena mereka mengaku, kecewa terhadap salah satu pemilik tanah yang tidak setuju proyek selokan.
Proyek selokan itu tidak disetujui oleh pemilik tanah kavling, Mohammad Salam. Tanah kavling berada tepat di timur tembok yang dibangun warga di Gang Rajawali, RT 02/ RW 02, Kelurahan Kademangan.
"Proyek selokan ini untuk menanggulangi banjir di perumahan," kata Agus, warga setempat, Minggu, 23 Juli 2023.
Hal senada diungkapkan Gatot, tokoh masyarakat setempat. "Pembangunan selokan dibantu pemerintah tapi ada kendala, ada pemilik tanah tidak setuju," katanya.
Warga akhirnya kompak untuk membangun tembok pembatas jalan antara jalan di Gang Rajawali dengan tanah milik Salam.
"Padahal kami sudah meminta izin baik-baik, namun Pak Salam tetap bersikukuh tidak memberikan izin penggalian tanah untuk selokan," kata Gatot.
Sementara Salam saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya mengaku kaget dengan tindakan warga membangun tembok.
"Saya kaget dengan adanya tembok pembatas itu. Memang ada dari RT dan RW yang pernah datang ke rumah saya untuk membicarakan masalah pembangunan selokan itu," katanya.
Di sisi lain Salam dan keluarganya tidak mengizinkan penggalian sebagian tanahnya untuk selokan. Alasannya, selokan itu bisa menimbulkan pencemaran dan bau jika mampet.
"Selokan juga menjadi sarang nyamuk apalagi dijadikan terminal selokan nantinya. Intinya kami berpikir jangka panjang," terang Salam.
Salam mengaku, meminta maaf kepada warga atas penolakan keluarganya atas pembangunan selokan. Ia juga memberikan saran, pembangunan selokan diarahkan ke barat, bukan ke timur (ke tanah Salam).
Sementara itu, Robit Riyanto, anggota DPRD Kota Probolinggo mengatakan, hendaknya ada mediasi terkait proyek selokan.
"Kalau bisa ada mediasi dengan menghadirkan RT, RW, Bhabinkamtibmas, hingga pemilik tanah. Lurah bisa memediasi," katanya.
Advertisement