Proyek Reklamasi, DPRD Surabaya Akan Tolak PT Granting jika Tak Sesuai Komitmen
DPRD Kota Surabaya meyakini, PT. Granting Jaya selaku operator pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL), dapat menjalankan komitmennya terhadap masyarakat dan lingkungan. Mereka ini yang akan terdampak proyek reklamasi PSN SWL di pesisir timur Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Imam Syafii mengatakan, pihaknya akan menjembatani bagi kelompok masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan PT. Granting Jaya. Setidaknya sebelum proyek reklamasi berjalan secara resmi nantinya.
"Terus terang, kami ingin mendapat masukan dari masyarakat yang kritis dan langsung menyampaikan pendapatnya ke PT. Ganting. Mumpung ini masih jauh pelaksanaannya, lebih baik kita cegah keburukannya terlebih dahulu," ungkapnya, Selasa 23 Juli 2024.
Imam mengatakan, pihaknya yakin PSN SWL akan berjalan sesuai harapan dan PT. Granting Jaya dapat menjalankan komitmennya kepada masyarakat pesisir timur yang akan terdampak proyek reklamasi tersebut.
"Kami komitmen dengan PSN, kita tidak boleh apatis, bahwa dari pemaparan yang disampaikan PT. Granting, mereka komitmen bahwa para nelayan tidak akan ditinggal, mereka akan diberi saham di industri perikanan dan hotel yang ada di sana, kami berterima kasih untuk itu," ungkapnya.
Namun, politikus NasDem ini juga mewanti-wanti kepada PT. Granting Jaya selaku operator pembangunan PSN SWL, dalam proses pengerjaannya tidak berdampak signifikan terhadap keseimbangan lingkungan. Juga ekosistem wilayah pesisir yang menjadi mata pencaharian para nelayan di sana.
"Jangan sampai proyek ini malah tidak membuat nelayan hidupnya lebih baik, tangkapan ikan malah menurun, terjadi banjir, mangrove yang sudah ditanam malah dibabat, mereka sudah janji untuk tidak merusak mangrove. Kami juga melihat goodwill dari PT. Granting sebagai operator, disampaikan juga bagaimana kehidupan di Kenjeran belum bisa memberikan dampak baik, itu akan diubah yang ujungnya bisa dinikmati bersama-sama," paparnya.
Saat proyek reklamasi yang akan dijalankan PT. Granting Jaya tersebut justru tidak sesuai dengan komitmen di awal serta merugikan masyarakat pesisir dan lingkungan, Imam dan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya siap untuk berteriak paling awal untuk menolak kelanjutan proyek pembangunan tersebut.
"Kami di sini mengawal agar masyarakat agar bisa mendapat manfaat dari PSN, pun juga kondisi lingkungan tidak terganggu. Kalau nanti tidak sama komitmen yang telah dipaparkan, maka kami yang akan berteriak pertama kali kalau itu tidak terjadi," pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya yakin proyek tersebut dapat berjalan baik, saat nelayan dan masyarakat pesisir timur Kota Surabaya dapat dijelaskan secara detil mengenai proses reklamasi PSN SWL serta dilibatkan sebagai salah satu pelaku usaha dalam industri yang direncanakan.
"Yang penting jangan mengganggu nelayan, yang kedua tidak merusak lingkungan dan mangrove. Kita perlu sosialisasikan ke masyarakat, saya yakin nelayan tidak menolak, jangan sampai saat ada kegiatan investor, nelayan tidak terlibat dalam proyek yang seharusnya dapat mensejahterakan masyarakat," tegas Eri.