Provost Temukan Enam Polisi Bawa Senjata dengan Peluru Tajam
Teka-teki siapa penembak dua mahasiswa di Kendari, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Jika sebelumnya polisi mengklaim jika tak ada anggotanya yang membawa peluru tajam dalam menangani aksi, hasil investigasi ternyata menyebutkan lain.
Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Pol. Hendro Pandowo menyebut, ada enam orang anggota polisi yang menyalahi prosedur dalam menangani aksi unjuk rasa. Enam polisi yang diduga menyalahi prosedur tersebut karena saat menangani aksi unjuk rasa, ternyata membawa senajata dengan peluru tajam.
"Keenamnya itu dari intel dan serse. Masih kita dalami apakah enam ini masuk dalam sprint pengamanan unjuk rasa apa tidak," kata Hendro di Polda Sultra, Kamis 3 Oktober 2019.
Hendro menyebut enam jenis senjat api berpeluru tajam yang dibawa polisi itu adalah senjata api laras pendek berupa pistol. Jenisnya bermacam-macam. Ada yang membawa jenis NW, HS ada pula Mac.
Namun, meski sudah mengantongi informasi bahwa ada polisi yang membawa senjata api dengan peluru tajam, Propam masih belum bisa menyimpulkan apakah kematian mahasiswa Universitas Halu Oleo tersebut berasal dari salah satu senjata api yang dibawa oleh enam polisi tersebut.
Karena saat ini Propam sedang melakukan proses uji balistik di Puslabfor Mabes Polri yang ada di Sulawesi Selatan. Lewat uji balistik ini nantinya akan diketahui jenis senjata apa yang digunakan pelaku melakukan penembakan.