Provokasinya Gendeng, Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi
Jakarta: Paranormal yang juga bangga disebut tukang santet Ki Gendeng Pamungkas, hari Selasa (9/5) malam ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan diskriminasi ras dan etnis serta dugaan ujaran kebencian. Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Iya benar. KGP ditangkap oleh Polda Metro Jaya," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto hari ini, Rabu. Penangkapan KGP disebabkan KGP telah mengunggah video yang berisi pesan bernada SARA dan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu ke internet. "Dia unggah video anti etnis tertentu," katanya.
Atas perbuatannya, KGP dikenai Pasal 4 huruf b Jo Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.
Dalam penangkapan Ki Gendeng Pamungkas, sejumlah barang bukti yang disita petugas di antaranya satu ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video, sebuah jaket bertuliskan Fight Againts Cina, 67 lembar kaos bertuliskan anticina, sebuah bangku coklat yang digunakan KGP untuk duduk dalam video, sebuah topi, empat pisau sangkur, dua airsoft gun, satu unit CPU, sejumlah stiker dan lencana bertuliskan anticina, KTP dan Kartu Keluarga milik KGP.
"Pelaku dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut," katanya.
Dalam video yang dipermasalahkan polisi ini, Ki Gendeng Pamungkas memang tampil sangat provokatif. Namanya saja juga Gendeng, maka yang provokasinya juga gendeng.
Dia antara lain mengatakan, “Hai pribumi-pribumi militant di mana saja kalian berada. Para Nasionalis sejati, pecinta NKRI, pecinta Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan semua komponen. Kita segera serentak bersama-sama mempersiapkan diri lahir batin, untuk melawan cinaisasi di negara ini. Karena para keparat itu sudah menjajah negara ini, menistakan bangsa ini dan menjongoskan para perangkat kerja di negara ini. Kita para pribumi-pribumi militan dan pribumi-pribumi nasionalis, harus segera bersatu bangkit melawan, melawan cinaisasi di negara ini. Ayo bersama saya serentak, bergerak bangkit melawan.”
Karena kalimat-kalimat provokatifnya itu, pria berusia 69 tahun ini diamankan di Polda.
(ant)
Advertisement