Provinsi ke-38 Papua Barat Daya Dipimpin Pj Gubernur Musa'ad
Pemerintah kembali meresmikan daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Dengan demikian, jumlah provinsi di Indonesia kini resmi menjadi 38 provinsi. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022. Peresmian itu ditandai dengan pemukulan Tifa, alat musik khas Papua, dan menandatangani prasasti.
"Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Berdasarkan UU No 29/2022. Semoga tuhan yang maha kuasa meridai kita semua," kata mantan Kapolri ini.
Selain itu, Tito Karnavian juga melantik Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.
Muhammad Musa'ad akan menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terhitung sejak pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun. Muhammad Musa'ad sendiri telah mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama Islam yang dituntun oleh Mendagri.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Provinsi Papua Barat Daya dengan sebagai baiknya dan seadil-adilnya," kata Muhammad Musa'ad membacakan sumpahnya.
"Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," sambung dia.
Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan tiga DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Mendagri pada 11 November 2022.
Pemekaran tiga provinsi baru di Papua itu sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah seiring disahkannya tiga Undang-undang tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada akhir Juni 2022 lalu.