Provinsi Aceh dan Sumut Jadi Tuan Rumah PON 2024
Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ditetapkan pemerintah sebagai tuan rumah PON (Pekan Olahraga Nasional) ke XXI tahun 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali secara resmi telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapannya.
Dalam penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, Zainudin mengatakan SK tersebut mendesak untuk segera diterbitkan karena memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON, yang untuk pertama kalinya dalam sejarah bakal digelar di dua provinsi.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan harus berubah,” kata Zainudin.
Dengan dikeluarkannya SK bernomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana PON XXI Tahun 20204 tersebut, Zainudin berharap kedua provinsi penyelenggara bisa segera melakukan persiapan, termasuk membuat pengajuan dana APBD serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON.
"Jangan sampai SK penetapan Aceh-Sumut menjadi tuan rumah bersama itu justru menimbulkan perselisihan di antara kedua provinsi. Jangan sampai SK keluar, tetapi hal-hal masih membuat abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat. Nanti KONI pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab konflik,” kata Menpora.
Perwakilan pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara mengaku bersyukur atas dikeluarkannya SK Menpora itu, mengingat kedua provinsi sudah menunggu lama sejak terpilih sebagai tuan rumah PON XXI pada saat Musornas KONI Pusat tahun lalu. Hal itu akan menjadi acuan mereka untuk segera melakukan persiapan demi terselenggaranya PON 2024 yang sukses.
“SK ini sudah kami tunggu-tunggu sejak lama untuk persiapan tuan rumah PON. Aceh sudah menyiapkan lahan 100 hektare, dan pada 2021 akan ada pembebasan 50 hektare lagi untuk dibangun main stadium,” ujar Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi.
“Kami gembira karena SK ini dan berterima kasih. Kami Sumut sudah mulai melakukan persiapan agar segala sesuatu nantinya sudah stand by. Kami melaporkan bahwa 300 hektare lahan kawasan olahraga Sumut telah kami selesaikan,” ucap Sekda Provinsi Sumatera Utara R Sabrina. (ant/asm)
Advertisement