Protokol Kesehatan Jaringan Hotel Ini Telah Diakui Kemenparekraf
Sejak awal pandemi covid-19, Waringin Hospitality Hotel Group telah menerapkan protokol kesehatan. 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun yang merupakan implementasi dari protokol kesehatan diterapkan secara ketat bagi seluruh tamu hotel dan internal karyawan.
Corporate Director of Marketing Waringin Hospitality Hotel Group, Metty Yan Harahap menyatakan, protokol kesehatan ini diberlakukan di seluruh jaringan Waringin Hospitality Hotel Group. Dari awal masuk hotel, kata dia, tamu yang datang dicek suhu tubuhnya.
“Kemudian dilakukan wawancara singkat untuk mengetahui apakah dia pernah melakukan kontak dengan orang yang terpapar Covid-19. Jika tidak, langsung ke front office,” jelasnya, Jumat, 18 Desember 2020.
Pada saat di front office, proses check in dipersingkat. Ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir kontak antara tamu dengan pegawai hotel. Data-data tamu, kata dia, bisa diisi secara digital. Tamu juga bisa mengisi data dirinya sebelum melakukan proses check ini.
Dia menambahkan, standar operasional hotel sudah menggunakan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai penggunaan masker, face shield, dan juga sarung tangan. Pegawai juga tidak menggunakan pena berganti-gantian. Tempat duduk yang disediakan di restoran hotel juga telah diatur dan disesuaikan dengan jarak aman sesuai standar protokol kesehatan.
Metty Yan Harahap menambahkan, sebagai langkah antisipasi manajemen juga melakukan rapid test pada karyawan. Rapid test ini dilakukan secara rutin dalam sebulan sekali. Selain itu, dalam konteks kerja, manajemen melarang karyawan keluar kota meskipun sedang libur. Pegawai juga dilarang berada dalam kerumunan.