Protokol Diperketat, Tamu Jokowi Wajib Rapid Test
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Sekretariat Presiden akan memperketat protokol kesehatan di lingkungan Istana Kepresidenan. Semua yang ingin bertemu atau menghadap Presiden Joko Widodo wajib melakukan uji seka atau swab test sebagai salah satu protokol pencegahan penularan Covid-19.
Meski sudah melakukan swab test, pada hari H mereka akan kembali diminta untuk melakukan rapid test. "Walaupun sudah dilakukan swab, pada hari H kami akan lakukan rapid test," kata Heru di Kantor Sekretariat Presiden, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2020.
Protokol kesehatan juga diterapkan pada sarana dan prasarana di lingkungan istana, misalnya dengan menjaga jarak antarkursi, serta antara kursi tamu dengan kursi Presiden sejauh kurang lebih 2-2,5 meter. Di meja oval tempat Presiden biasa menerima tamu pun akan ditambahkan pembatas berupa kaca akrilik.
"Di meja oval yang akan menerima tamu-tamu yang diundang oleh Bapak Presiden, kami siapkan pembatas. Pembatas itu artinya kaca akrilik sehingga Bapak Presiden walaupun berhadapan tetap ada batas," ujarnya.
Di samping itu, Heru menjelaskan bahwa ruangan-ruangan di lingkungan Istana juga secara rutin dibuka jendelanya sehingga sirkulasi udara lancar dan tetap segar. "Selain itu, tetap menggunakan masker, tetap cuci tangan, dan tetap masuk ke tabung disinfektan sehingga semuanya terjamin protokol kesehatan di Istana," ujarnya.
Menurut Heru pengetatan protokol kesehatan di lingkungan Istana Kepresidenan, bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya, pengetatan protokol kesehatan di Istana Kepresidenan di Jakarta, Bogor, Cipanas dan di Jogja sudah dilakukan, sekarang tinggal meningkatkan. "Sebagai upaya pencegahan, bukan karena ketakutan," kata Heru.