Protokol 3M di Perpustakaan saat Pandemi Covid-19
Perpustakaan berperan sebagai pusat belajar. Namun, saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dengan berbagai keterbatasan, perpustakaan dituntut untuk berinovasi dalam melayani pemustaka agar tetap dapat memberikan layanan prima sebagaimana kondisi normal.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai prinsip layanan perpustakaan di masa pandemi, yaitu layanan perpustakaan tetap dibuka dengan memperhatikan kebijakan dan status wilayah Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah agar perpustakaan tidak menjadi klaster penularan baru.
Perpustakaan yang berada di zona hijau dan kuning tetap dapat menerapkan layanan perpustakaan tatap muka, tetapi secara terbatas. Layanan secara terbatas ini diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, yaitu pengukuran suhu, penggunaan masker, penyediaan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dan sabun, pembatasan jarak, pengurangan kapasitas pemustaka, penyemprotan disinfektan, dan karantina koleksi perpustakaan setelah dikembalikan selama 3 (tiga) hari.
Strategi yang kedua dapat diterapkan pada perpustakaan di zona hijau dan kuning. Layanan yang disediakan terdiri dari layanan onsite, seperti pada strategi pertama, plus layanan online. Dengan demikian, perpustakaan harus mengembangkan sumber daya perpustakaan yang mendukung layanan online, seperti dengan menyediakan koleksi digital, menciptakan inovasi penyampaian layanan perpustakaan secara online, dan menyediakan jaringan internet dan WiFi.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitanganpakaisabun
Advertisement