Protes Warga Kediri APK Dipaku di Pohon, Ini Respon Bawaslu
Bawaslu Kota Kediri sering mendapat laporan atau aduan dari komunitas pencinta lingkungan terkait alat peraga kampanye yang dipasang di pohon.
"Sehingga kami melakukan tindakan dengan penertiban bersama Satpol PP Kota Kediri.Bahkan anjuran dari ibu PJ Walikota Kediri sendiri bahwa itu ditenggarai telah melanggar Peraturan Walikota nomer 42," terang Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha Sabtu 13 Januari 2024.
Dari beberapa laporan yang sudah diterima, Bawaslu Kota Kediri mencatat, pengaduan pemasangan alat peraga kampanye di pohon paling dominan jika dibandingkan dengan aduan perkara lainya. Bila diprosentasekan mencapai kurang lebih 60 persen. Alasannya karena pemasangan APK dipohon dinilai lebih mudah.
"Memang paling gampang pasang dipohon semacam bendera. Bersandar dipohon dinilai lebih pas oleh mereka. Paling banyak mereka memasang menggunakan paku.Pengaduan itu kita terima dari komunitas pecinta lingkuan Kota Kediri yang disampaikan melalui DM Instagram, "papar pria berkaca mata tersebut.
Selain menerima laporan terkait maraknya pemasangan atribut APK di pohon. Bawaslu Kota Kediri kini juga masih menangani perkara dugaan pidana pemilu terkait pengerusakan puluhan atribut APK caleg partai PAN.
Advertisement