Protes Rancangan Undang-Undang Polisi, Warga Inggris Demonstrasi
Ratusan penduduk di Inggris melakukan unjuk rasa menentang rancangan undang-undang yang memberikan kuasa lebih bagi kepolisian untuk membubarkan kerumunan.
Undang-undang Polisi, Kriminal, Hukuman, dan Pengadilan akan meningkatkan kewenangan yang boleh dilakukan aparat untuk membubarkan demonstrasi, seperti menerapkan batas waktu demonstrasi, yang dikhawatirkan akan membungkam kebebasan bereskpresi.
Sejak dilempar ke parlemen bulan lalu, gelombang demonstrasi muncul di berbagai tempat, terumata di Bristol. Di wilayah ini, unjuk rasa berakhir ricuh dengan lemparan batu bata dan botol diarahkan pada pos polisi, dan kendaraan polisi yang dibakar.
PM Boris Johnson mengkritik aksi unjuk rasa dengan menyebutnya "serangan memalukan," pada petugas, namun para demonstran menyebut jika polisi menggunakan taktik tangan besi.
Reporter Al Jazeera di Lodon melaporkan, banyak aktivis dan kelompok marah dengan rancangan undang-undang tersebut. "Ada sejumlah hal di draft undang-undang tersebut yang membuat orang-orang berujukrasa. Gerakan ini disebut sebagai aksi akhir pekan nasional," kata Paul Brennan, dari Al Jazeera.
Pada Sabtu, aktivis gerakan Extinction Rebellion (XR) dan Black Lives Matter (BLM) bergabung dengan peserta demonstrasi "kill the bill" di London dan kota lain, termasuk Manchester, Sheffield, Leeds dan Brighton.
Demonstrasi tidak dilarang setelah pembatasan dibukan di minggu ini. Namun di London, polisi memperingatkan jika mereka akan menegakkan "tindakan yang dibutuhkan, demi kepentingan kesehatan umum." (Alj)