Protes LP Ma'arif NU Soal Buku Ajar Dikabulkan Kemendikbud
Menanggapi protes terhadap buku pelajaran SD/MI yang menuai protes karena menyudutkan NU, Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nadlatul Ulama (LP Ma’arif PBNU) mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.
"Rapat LP Ma'arif NU PBNU dengan jajaran Kemendikbud, hari ini berlangsung sekitar 2 jam. Kita dengan Kemendikbud membahas protes keras buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal," kata Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Junaidi, seperti dikutip NU Online.
Menurut Arifin, penyebutan NU sebagai organisasi radikal berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Padahal, sambungnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuhsuburkan nasionalisme.
Atas protes tersebut, LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan kepada Kemendikbud, yang semuanya dipenuhi oleh Kemendikbud. "Alhamdulillah semua (tiga) tuntutan LP Ma'arif NU dipenuhi," katanya.
Tuntutan yang dilayangkan LP Ma'arif NU tersebut, pertama meminta Kemendikbud menarik buku tersebut dari peredaran dan menghentikan pencetakannya baik buku untuk murid maupun guru.
"Kedua, kami minta Kemendikbud untuk merevisi materinya dengan melibatkan LP Ma'arif PBNU. Dan ketiga, LP Ma'arif meminta Kemendikbu melakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tidak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU. Ini juga harus melibatkan LP Ma'arif PBNU," katanya.
Dalam pertemuan itu hadi pula Wasekjen PBNU H Masduki Baedowi dan sejumlah pengurus LP Ma’arif PBNU. Sementara dari pihak Kemendikbud hadir Sekjen Kemendikbud RI Didik Suhardi dan sejumlah pejabat Kemendikbud yang lain. (wit)