Prostitusi Anak MiChat di Losmen Ganesha Bungur, Diobok Polisi
Seorang ibu rumah tangga dengan inisial ES diciduk Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dia diciduk polisi karena terbukti memperdagangkan anak di bawah umur untuk praktik prostitusi. Korban yang dilacurkan masih berusia 16 tahun.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, perkenalan korban dengan pelaku berawal dari teman sebaya korban yang merupakan anak keempat tersangka, pada bulan April 2023. Tersangka ES sehari-hari bekerja sebagai penjaga penginapan Ganesha di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
"Tersangka mengajak korban bekerja melayani tamu di penginapan pada malam hari hingga pagi. Dengan iming-iming penghasilan Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Korban juga disuruh untuk foto dengan pose pakaian terbuka yang akan ditampilkan dalam aplikasi MiChat," ucap Kusumo, Senin, 3 Juli 2023.
Korban sebut saja Mawar mulai bekerja dengan tersangka ES pada akhir April 2023 dengan penghasilan Rp200-400 ribu per hari. "Rata-rata korban melayani tamu satu hingga empat orang per hari," imbuhnya.
Pembagian uangnya ada mekanisme masing-masing. Untuk kencan tarif Rp200 ribu, tersangka mengambil keuntungan Rp50 ribu dari Mawar. Sedangkan untuk tarif Rp400 ribu, tersangka mengambil Rp100 ribu dari Mawar.
"Tersangka juga pungut biaya kamar Rp200 ribu sehari dan untuk biaya laundry sebesar Rp100 ribu bila korban laundry," terang Kusumo.
Masih dikatakan Kusumo, tersangka ES sengaja melakukan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) karena ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
Tersangka ES dibekuk polisi pada 14 Juni 2023, di penginapan Ganesha, Bungurasih saat bekerja. Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang tunai Rp 500 ribu, 1 buah kondom, dan handphone merk Oppo yang digunakan tersangka untuk menjual korban.
Atas perbuatannya, tersangka ES dijerat pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. "Ancaman penjaranya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Serta denda paling sedikit Rp. 120.000.000,- dan paling banyak Rp. 600.000.000," tutupnya.
Advertisement