Prostitusi ABG Lewat Aplikasi MiChat
Polisi mengungkap praktik prostitusi ABG secara online lewat aplikasi MiChat di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi berhasil mengamankan 47 orang, yang terdiri atas 24 orang laki-laki dan 23 orang perempuan.
Berdasarkan keterangan pers, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin menjelaskan, dari 47 orang yang diamankan tersebut, 12 orang di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Kasus tersebut bermula dari laporan salah satu korban yang masih berusia 13 tahun. Pada September 2020, korban diajak oleh salah satu tersangka inisial SDQ dan dijanjikan akan diberi pekerjaan sebagai pelayan toko.
Tersangka sempat meminta izin kepada orangtua korban. Tanpa curiga, orangtua korban mengizinkan anaknya dibawa oleh tersangka SDQ.
"Namun korban justru diajak ke apartemen dan dibujuk untuk melayani tamu berhubungan intim," terang Burhanuddin.
Berdasarkan keterangan pelaku mereka memasang tarif Rp 200.000-300.000 untuk sekali kencan. Dari uang itu dibagi kepada korban Rp 150.000-200.000 dan pelaku kebagian Rp 50.000.
Menurut Burhanuddin, total ada delapan tersangka dari kasus tersebut dengan inisial SDQ, SE, GP, AM, MTW, FR, RND, dan SRL. "Tersangka SDQ dibantu SE dan CP menawarkan jasa berhubungan intim tersebut lewat aplikasi MiChat," ujar Burhanuddin.
Kasus tersebut kemudian terbongkar saat korban yang masih berusia 13 tahun berhasil melarikan diri pada 17 Desember 2020. Korban pun menceritakan kepada orangtuanya dan langsung membuat laporan di kepolisian.
Para tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 88 UU RI Tahun 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dan/atau Pasal 333 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Dengan adanya peristiwa di atas dan maraknya dugaan aktifitas prostitusi online di area Apartemen Green Pramuka City di mana hal ini bisa menimbulkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak," katanya.
Sementara itu, Kasatpel Sudin Sosial Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Vestarini mengatakan, 47 orang termasuk 12 ABG yang terjaring itu dibawa ke Panti Sosial. "Mereka akan diberikan pembinaan di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat setelah diduga melakukan prostitusi online," jelasnya.
Advertisement