Proses Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 segera diberikan kepada masyarakat setelah PT Bio Farma mendapatkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Rencananya, vaksinasi akan diberikan pada awal Februari 2021. Pemerintah telah mengklasifikasikan jenis vaksinasi Covid-19 menjadi dua, yaitu vaksin mandiri atau dibayar menggunakan uang pribadi dan vaksin bantuan pemerintah yang dibayar menggunakan dana dari pemerintah.
Khusus untuk vaksin bantuan pemerintah, terdapat masyarakat yang mendapatkan prioritas. Mereka adalah anggota TNI/Polri, tenaga kesehatan, dan penegak protokol kesehatan lainnya. Masyarakat yang di luar latar belakang itu, diharapkan untuk bisa masuk dalam jenis vaksin mandiri.
Pada tahapan awal, ada empat tahap yang harus dilalui masyarakat dengan vaksin mandiri. Dimulai dari distribusi vaksin, lalu pendaftaran vaksin, layanan vaksinasi, dan reporting dan integration.
Setelah tahap tersebut dilewati, pada tahap akhir terdapat verifikasi dan pengambilan keputusan lanjutan. Pada tahapan ini, masyarakat yang berhasil disuntik vaksin akan terus dipantau berdasarkan hasil vaksinasi di awal.
Masyarakat memiliki tiga opsi untuk melakukan reservasi vaksinasi Covid-19. Opsi tersebut yaitu reservasi melalui aplikasi dan/atau website yang nantinya akan diumumkan oleh pemerintah. Kedua, reservasi melalui walk in customer yang nantinya juga akan dipersiapkan oleh pemerintah di rumah sakit maupun puskesmas. Ketiga, reservasi melalui customer service.
Berikut rangkuman teknis tata cara proses vaksinasi Covid-19: