Proses Tender Proyek Rehab Jembatan Klumutan Tertunda Akibat Efisiensi
Prooses Tender Proyek Rehab Jembatan Klumutan Desa Klumutan, Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun tersendat. Ini akibat dari proses efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun yang memindaklanjuti Inpres 1/2025 terkait efisiensi di daerah.
Meski demikian meski demikian upaya efisiensi sesuai INPRES 1/2025 tersebut tak terdampak pada proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madiun. Khususnya pada pekerjaan Proyek jembatan klumutan di Desa Klumutan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun. Proyek senilai Rp11 miliar tersebut masuk kategori proyek prioritas pemerintah daerah Kabupaten Madiun.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono menjelaskan sedikitnya di tahun 2025 ini terdapat 3 paket pekerjaan prioritas di bidangnya. Salah satunya proyek jembatan Klumutan, proyek trotoar Caruban, dan proyek rehab jalan Bulu-Bojonegoro.
"Ketiga proyek strategis di bidang Bina Marga ini tidak terdampak efisiensi, Akan tetapi Proses Pelaksanaannya agak sedikit mundur" ujar Anang Tri Cahyono Jumat 14 Februari 2025.
Sedangkan terkait pelaksanaanya pihak DPUPR masih menunggu proses efisiensi anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madiun.
"Nanti ketika tim efisiensi selesai, mungkin baru bisa action melakukan tahapan pengadaan hingga pelaksanaan proyek" tambah Anang.
Sementara itu salah seorang warga Desa Klumutan mengaku, jembatan sepanjang 30 meter ini telah ambles sejak tahun 2019 mulai mengalami retak. Di tahun 2020 setelah terjadi banjir bandang badan jembatan sisi timur patah.
"Warga Klumutan sini sudah lama menanti perbaikan jembatan ini, karena disini merupakan akses vital, dan hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Kalaupun harus ke Caruban dengan kendaraan roda 4 warga harus memutar sekitar 1 kilometer," pungkas Nyono warga Klumutan.
Advertisement