Penyelidikan Sabotase di Lajur Kereta Api Hadapi Kesulitan
Aparat kepolisian Polsek Randuagung, Kabupaten Lumajang, terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan sabotase dengan melakukan penimbunan batu di atas perlintasan kereta api di Dusun Karetan, Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Lumajang.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelidikan ini dilakukan berdasar laporan yang telah disampaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Jember.
"Dengan adanya penumpukan batu pada jalur rel kereta api ini tidak dibenarkan dan ini bisa menjadi suatu pidana, karena dapat berpotensi membuat celaka terhadap orang maupun terhadap kereta api itu sendiri pada jalurnya. Nanti kita tunggu hasilnya," ujar Trunoyudo saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Selasa 25 Februari 2020.
Hanya saja, penyelidikan ini tidak bisa dilakukan dengan cepat mengingat jalur kereta tidak memiliki kamera CCTV yang dapat digunakan untuk pemantauan, serta letaknya yang berada di antara dua bukit.
"Ini tentu kita membutuhkan kesaksian-kesaksian," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Tak lupa, Trunoyudo menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar perlintasan kereta api agar dapat melaporkan jika ada sesuatu yang mencurigakan seperti yang terjadi saat ini.
Advertisement