Proses Pemeriksaan Layanan Sertifikasi Halal LPPOM MUI 28 Hari
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima kunjungan Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati di kediaman resmi wapres, Jalan Diponegoro No. 2, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.
Muti Arintawati melaporkan progres kinerja LPPOM MUI. Hingga akhir 2022, sebanyak 87% proses sertifikasi halal di Indonesia diperiksa oleh LPPOM MUI. Muti juga mengungkapkan bahwa waktu yang diperlukan LPPOM MUI dalam melakukan pemeriksaan dalam sertifikasi halal semakin mendekati waktu ideal yang ditetapkan regulasi.
"Rata-rata waktu pemeriksaan untuk dalam negeri adalah 28 hari, di regulasi 25 hari. LPPOM MUI terus mendukung implementasi dan regulasi terkait produk halal menyiapkan pelaporan ke komisi fatwa," terangnya.
Dalam laporan rutinnya, Muti juga menyampaikan beberapa tantangan dan kendala yang dialami LPPOM MUI dalam menjalankan tugasnya.
"Sampai saat ini memang belum semuanya clear. Ada yang perlu dikoordinasikan antara lembaga di Kemenag dengan LPPOM," tutur staf khusus wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan persnya, usai mendampingi wapres.
Lebih lanjut, Masduki mengatakan, masalah yang dihadapi LPPOM MUI akan segera dapat diselesaikan. "Insya Allah akan ada jalan keluar. Segera akan berjalan dengan baik," tuturnya.
Selain Masduki Baidlowi, wapres juga didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres, Ahmad Erani Yustika; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Guntur Iman Nefianto; staf khusus wapres Robikin Emhas.
Advertisement