Program Tidur Siang SMPN 39, DPRD Surabaya sebut Sah-sah Saja Asal Tak Ganggu Jam Belajar Siswa
DPRD Kota Surabaya merespons baik mengenai uji coba program relaksasi tidur siang yang dilakukan terhadap seluruh siswa-siswi di SMPN 39 Surabaya, Jalan Prapen, Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati mengatakan, uji coba program tidur siang yang diinisiasi oleh para guru SMPN 39 Surabaya tersebut sebenarnya sah-sah saja untuk dilakukan.
Menurut Ajeng, program tersebut sebenarnya tidak bertentangan dengan penerapan kurikulum merdeka, yang berarti pemerintah membuka ruang kepada tiap-tiap sekolah untuk melahirkan inovasi yang menyesuaikan kebutuhan dan keadaan murid-muridnya.
Di sisi lain, Ajeng menyarankan bahwa kegiatan relaksasi tidur siang tersebut dapat dilakukan saat masa jam istirahat tiba. Sehingga tidak menyita waktu pembelajaran tiap-tiap mata pelajaran yang diajarkan kepada seluruh siswa-siswi.
“Namun satu hal yang perlu ditekankan yaitu, program tidur siang itu sebaiknya dilakukan saat jam istirahat. Bukan saat jam belajar siswa. Sehingga jam belajar siswa-siswi itu tidak terkurangi,” ucapnya, Jumat 24 Januari 2025.
Politukus Partai Gerindra ini pun menambahkan, para guru juga dapat berinovasi untuk membuat sejumlah program, dengan mengarahkan minat dan bakat siswa sesuai dengan jenjang usianya. Khususnya, bagi mereka yang sebentar lagi hendak menempuh jenjang pembelajaran yang lebih tinggi setelah lulus SMP, yakni saat naik tingkatkan ke bangku SMA maupun SMK.
“Banyak kegiatan lain yang perlu ditambah, contohnya para siswa ini harus mendapatkan lebih banyak kesempatan untuk mengasah soft skill mereka, seperti pelatihan kepemimpinan, kecerdasan emosional, dan moralitas,” paparnya.
Oleh sebab itu, Ajeng juga berharap Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya untuk dapat melakukan pengamatan dan evaluasi yang menyeluruh dalam pelaksanaan uji coba program tidur siang tersebut.
"Diharapkan ada evaluasi ketat oleh dinas pendidikan mengenai teknis tidur siang ini agar tidak mengurangi jam belajar siswa. Penting bagi mereka untuk mendapatkan waktu yang cukup untuk memahami materi pelajaran,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, Kepala SMPN 39 Surabaya Rini Aswinarti menjelaskan, uji coba relaksasi tidur siang tersebut diinisiasi oleh pihaknya setelah mengamati para murid, yang terlihat lemah, letih, lesu, dan tidak bergairah saat mengikuti pelajaran.
"Temuan itu lalu kami diskusikan bersama pada saat rapat dinas, bagaimana kalau kita lakukan kegiatan yang mendukung, biar fokusnya kembali, tubuhnya sehat, semangat. Tercetuslah reklasasi, tidur lalu didengarkan musik-musik biar anak itu bisa semangat lagi," ucapnya saat ditemui di sekolah, Rabu 22 Januari 2025.
Rini mengatakan, kegiatan uji coba relaksasi tidur siang tersebut diharapkan dapat mememberi dampak positif kepada murid-muridnya. Empati dan simpati mereka akan terbangun, dapat menemukan fokus kembali ketika belajar dan melakukan aktivitas lainnya, serta dapat mengembalikan semangat mereka.
"Relaksasi ini ingin bertujuan untuk membangun fokus kembali, tubuhnya sehat, hatinya semangat, empati kepada sesamanya, ceria dan punya kreativitas, sehat badannya, sehat rohaninya," tambahnya.
Rini pun mengatakan, program dilaksanakan setiap Rabu karena masih dalam tahap uji coba. Selanjutnya, pihak sekolah akan membagikan angket kepada wali murid, guru, dan siswa untuk mengevaluasi apakah program tersebut apakah layak untuk diteruskan di kemudian hari.
"Nanti kita akan lihat hasilnya, positif atau negatif. Kalau banyak negatif ya selesai. Kalau positif akan dievaluasi untuk membangunnya seperti apa, kurangnya apa, masukannya apa saja," tegasnya.
Advertisement