Program Kotaku Tahun 2018 Menjangkau 18 Kelurahan di Kota Bogor
Program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 terus dilanjutkan di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Jawa Barat. Melalui Program PKT, Kementerian PUPR membangun infrastruktur kerakyatan seperti pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi kecil, penataan kawasan kumuh, penyediaan akses air minum dan sanitasi, serta hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Salah satu PKT di Kementerian PUPR adalah Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan secara sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya, Pemerintah Daerah dan Kelompok Masyarakat untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan. Terlebih saat ini diperkirakan 54% penduduk Indonesia tinggal di Perkotaan dan diperkirakan akan terus meningkat.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan program kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR mendorong dan memberdayakan Pemerintah Daerah terkait dan partisipasi masyarakat.
“Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Dalam kurun waktu empat tahun (2015-2018, Pemerintah telah berhasil menangani 13.556 Ha kawasan kumuh perkotaan. Tahun 2019 akan kembali ditangani kawasan kumuh perkotaan seluas 2.564 Ha dengan anggaran Rp. 318,3 miliar.
Pada tahun 2018, program Kotaku dilaksanakan di 18 Kelurahan dengan total anggaran Rp 10 miliar diantaranya di Kedung Jaya, Menteng Bogor, Pasirjaya, Gunung Batu, Sempur, Paledang, Gunung Batu, Batu Tulis, Mulyaharaja, Cibuluh, dan Sukasari.
Melalui Program KotaKU tahun 2018, menghasilkan drainase total sepanjang 5.678 meter, jalan aspal hotmix sepanjang 363 meter, jalan paving blok sepanjang 1.252 meter, jalan lingkungan beton sepanjang 2.557 meter dan penyediaan 21 unit gerobak sampah. Sebagai program pemberdayaan masyarakat, keterlibatan masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sangat penting bagi kesuksesan program ini. Bahkan masyarakat juga secara swadaya turut mendanai pelaksanaan pembangunan infrastruktur dasar di daerahnya.
Sebagai contoh di RT 01/011, Kelurahan Gunung Batu, dana program KotaKu sebesar Rp 75,5 juta digunakan untuk pembangunan drainase U-Ditch sepanjang 111 meter dengan dana swadaya masyarakat sebesar Rp 6 juta. Program penataan kawasan kumuh perkotaan melalui KotaKu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan komitmen Indonesia melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs).
Advertisement