Program KIPK Penyelamat Mahasiswa Kurang Mampu
Bisa meneruskan kuliah di perguruan tinggi hingga menjadi sarjana menjadi cita-cita setiap siswa. Tapi, bagi anak yang tidak mampu secara ekonomi, biaya sering menjadi kendala untuk menggapai impian tersebut. Sementara, kemampuan akademiknya di atas rata-rata.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menawarkan solusi bagi anak-anak yang tidak mampu tersebut melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
Para mahasiswa penerima KIPK mengakui kalau KIPK cukup membantu dalam mendukung pembiayaan kebutuhan kuliah sehari-hari. Utamanya bagi yang tengah mengikuti praktikum, maka membutuhkan biaya yang cukup besar.
"Saya sangat senang ada program KIPK. Sebab dengan adanya program ini kami yang kurang mampu dalam bidang finansial jadi bisa tetap melanjutkan kuliah dengan lancar," kata salah seorang mahasiswi Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta yang menerima KIPK, Daniela Stefany.
Mahasiswi asal Kalimantan Barat ini berharap program ini tetap bisa berlanjut, sehingga para mahasiswa lainnya yang memiliki keterbatasan dana tetap bisa meraih cita-citanya untuk mencapai pendidikan yang lebih tinggi.
Kendati demikian, dia mengakui bahwa para penerima KIPK harus mampu mempertahankan indeks prestasi kumulatifnya (IPK) selama kuliah. Sebab, jika IPK turun dua kali berturut-turut maka KIPK bisa terancam dicabut.
Oleh karena itu, ia harus belajar lebih serius jika tak ingin KIPK yang diterimanya dicabut. Apalagi sebagai mahasiswa yang jauh dari orang tua dirinya benar-benar merasakan manfaat bantuan dana kuliah yang diterimanya sehingga tidak boleh terputus di tengah jalan.
Perkembangan studinya sendiri akan terus dipantau oleh pemberi KIPK di kampus. Konseling akan dilakukan apabila mahasiswa penerima KIPK menunjukkan gejala penurunan prestasi akademik. Jika setelah pemberian konseling sampai dua kali tetap tidak membawa perubahan maka KIPK akan dicabut.
"Saya maksimalkan waktu saya untuk belajar sebaik-baiknya. Saya tidak ingin KIPK yang saya peroleh dengan susah payah dibatalkan karena malas-malasan," katanya saat ditemui di SMA Negeri 3 Surakarta, Kamis, 14 Juli 2022.
Bagi mahasiswa yang tidak mengalami kendala akademik, bantuan KIPK tersebut bisa dinikmati hingga semester delapan. Sementara, untuk fakultas tempatnya belajar, yakni Teknik Industri, bantuan KIPK bisa dinikmati hingga semester sembilan.
"Kalau di teknik itu agak susah ya. Jadi, ada tambahan satu semester," ujarnya.
Daniela mengaku, mendapatkan KIPK sebesar Rp5.750.000 untuk uang kuliah tunggal dan Rp5.700.000 untuk biaya hidup. KIPK itu dicairkan per semester.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek Abdul Kahar mengungkapkan, penerimaan bantuan KIPK bisa berhenti karena prestasi mahasiswa bersangkutan menurun. Untuk standar prestasi sendiri ditentukan oleh masing-masing kampus dimana mahasiswa menimba ilmu.
Namun, dalam kondisi tertentu kampus bisa mengajukan agar KIPK ini dibatalkan atau dipindahkan ke mahasiswa lain yang berprestasi dan lebih membutuhkan.
Selain persoalan prestasi, KIPK juga bisa dihentikan apabila penerimanya berkuliah lebih dari empat tahun. Namun, saat tidak lagi menerima KIPK tersebut mahasiswa yang bersangkutan hanya akan dikenakan uang kuliah tunggal terendah di kampus bersangkutan.