Program Kemenag Bentuk BUM-Pes, Ini Sambutan Asosiasi Ponpes NU
Kabar gembira bagi dunia pesantren. Kementerian Agama melakukan peluncuran pembentukan BUM-Pes dalam agenda Program Kemandirian Pesantren. Hal itu akan dilakukan secara resmi bersamaan peringatan Hari Santri Nasional 2022, seiring juga diluncurkannya Gerakan Satripreneur.
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) atau Asosiasi Pondok Pesantren NU, KH Muhammad Dian Nafi, menegaskan, pihaknya menyambut baik rencana Kementerian Agama (Kemenag) dalam membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes) kepada 105 pondok pesantren.
“BUM-Pes itu gagasan yang bagus, menguatkan ekosistem usaha ekonomi di pondok-pondok pesantren,” kata KH M Nafi, dikutip Kamis 9 Juni 2022.
Sebelumnya Kemenag menyampaikan, kemandirian pesantren yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memasuki tahap lanjutan. Sebanyak 105 pesantren akan menjadi model bagi pelaksanaan program kemandirian pesantren periode berikutnya.
“BUM-Pes harus diarahkan agar memantapkan pondok pesantren terutama untuk menyediakan layanan pendidikan keagamaan Islam yang semakin berkualitas bagi rakyat Indonesia,” ucap KH M Nafi.
Pelatihan Bisnis
Sebelumnya ada 105 pesantren yang telah mendapat pendampingan dari Kemenag, baik dalam bentuk pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, juga permodalan yang sifatnya stimulan. KH M Nafi mengatakan, sejumlah pondok pesantren di RMI NU juga sudah memiliki unit usaha.
“Banyak pondok pesantren RMI yang sudah memiliki unit usaha sebagian besar dalam bentuk Koperasi Pondok Pesantren,” kata dia.
Sementara persiapan pembentukan BUM-Pes dimatangkan dalam rapat koordinasi yang digelar selama tiga hari, 30 Mei – 1 Juni 2022 di Jakarta. Forum ini menjadi ajang presentasi perkembangan bisnis perwakilan dari 105 pesantren, membahas dan mematangkan regulasi, serta brainstorming pilihan bentuk kelembagaan bisnis yang akan diterapkan oleh masing-masing pesantren.