OJK Kediri Gelar Dai Kesya dan Media Update
Momentum bulan Suci Ramadhan 2024 dimanfaatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur, menggelar literasi dan inklusi keuangan syariah. Kegiatan ini merupakan program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2024.
Dikatakan Bambang Supriyanto selaku Kepala OJK Kediri hasil survei SNLIK Tahun 2022 diketahui bahwa indeks literasi keuangan di tingkat nasional masing-masing sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen.
Dalam survei itu diketahui bahwa indeks literasi keuangan syariah nasional sebesar 9,14 persen dan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,12 persen.
"Tingginya gap antara literasi atau tingkat pemahaman serta tingkat inklusi keuangan tersebut menjadi latar belakang OJK berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan di sektor perbankan, IKNB dan pasar modal menyelenggarakan acara untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dari tingkat pelajar," katanya di Kediri, Kamis 28 Maret 2024.
Ia mengatakan, OJK menggelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2024. Dalam kegiatan ini, OJK Kediri menyelenggarakan dua kegiatan utama, yaitu lomba Duta Inklusi Keuangan Syariah (Dai Kesya) dan Media Update.
Untuk Dai Kesya, merupakan kolaborasi OJK Kediri dengan industri jasa syariah yaitu bank umum syariah, BPR syariah, pergadaian syariah, lembaga pembiayaan syariah, dan pasar modal syariah.
Kegiatan ini menargetkan peserta kurang lebih 452 siswa SMA/MA/sederajat di 13 kabupaten kota di wilayah kerja OJK Kediri. Kegiatan ini digelar sejak 26 Maret 2024 sampai dengan 2 April 2024.
Ia menambahkan, siswa yang mengikuti acara tersebut akan mendapatkan pembekalan dari OJK dan industri terkait manfaat produk dan layanan keuangan syariah yang dapat digunakan oleh masyarakat dari level pelajar hingga dewasa. Pada setiap sesi pembekalan, OJK Kediri menyiapkan kuis terkait keuangan syariah dengan hadiah yang menarik.
"Kami harap pelajar dapat berperan sebagai duta literasi keuangan syariah, memiliki pemahaman terkait produk, mampu membedakan produk dan layanan jasa keuangan konvensional dengan Syariah," terang Bambang Supriyanto.
Selain itu, OJK Kediri juga menggelar media update, sebagai sarana menyampaikan perkembangan ekosistem industri jasa keuangan secara umum dan keuangan syariah dengan tema "Industri Keuangan Syariah: Dulu dan Kini".
"Media Update OJK Kediri merupakan wujud sinergi OJK dengan media yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Kami menyadari betapa pentingnya peran media dalam meningkatkan branding keuangan syariah sehingga lebih mudah diterima oleh masyarakat," ujar Bambang.
Dalam menyampaikan inovasi dan dukungan pengembangan ekosistem keuangan syariah di kegiatan Media Update, OJK berkolaborasi dengan beberapa pihak yaitu Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK selaku regulator industri jasa keuangan yang memaparkan tentang kebijakan dan/atau rancangan yang diterbitkan OJK untuk mendorong pertumbuhan inklusi keuangan syariah.
Kemudian, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) selaku regulator fatwa keuangan syariah yang memaparkan tentang dukungan pengembangan ekosistem syariah dan Bank Syariah Indonesia, selaku pelaku usaha jasa keuangan syariah memaparkan, inovasi produk dan layanan keuangan serta respons industri terhadap relaksasi regulasi pengembangan keuangan syariah.