Program Bunga Desa, Banyuwangi Tuntaskan 10.000 Masalah Warga
Program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) telah berhasil memberikan banyak solusi bagi masyarakat.
Sejak dilantik pada 26 Februari 2021 sudah 7 kali Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkantor di desa. Berdasarkan data lintas dinas, jumlah masalah yang diterima selama berkantor di tujuh desa tersebut mencapai 9.720 masalah.
”Alhamdulillah, setiap pekan saya berkantor di desa. Ini yang konsepnya berkantor seharian ya, dari pagi sampai Maghrib. Kalau yang datang ke desa di luar konsep berkantor di desa tentu sudah puluhan kali,” ujar Bupati Ipuk, Senin, 19 April 2021.
Program ini dilakukan untuk jemput bola berbagai permasalahan warga. Desa-desa yang telah menjadi sasaran program ini mayoritas berada di daerah yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama dari pusat kota.
Ipuk mengatakan, di setiap desa masalah dibagi menjadi dua kategori berdasarkan solusi, yaitu jangka pendek dan jangka menengah-panjang.
”Ada masalah yang solusinya jangka pendek, bisa cepat. Ada pula yang perlu waktu seperti infrastruktur,” ujar Ipuk.
Permasalahan warga yang telah dituntaskan antara lain bidang kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, sertifikat rakyat, jaminan sosial, penguatan petani dan nelayan, UMKM, kepemudaan, rumah tinggal, dan sebagainya. Paling banyak adalah persoalan administrasi kependudukan.
Beberapa permasalahan yang telah terselesaikan diantaranya beberapa anak terancam putus sekolah, masalah sarana transportasi untuk petugas kesehatan di daerah yang geografisnya sulit.
"Ada pula beberapa masalah infrastruktur yang sudah saya masukkan perencanaan untuk dieksekusi di semester kedua, setelah kemarin turun langsung di desa. Misalnya di lereng Gunung Raung, lalu ada soal irigasi di sejumlah desa,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Juang Pribadi, menjelaskan, cukup banyak warga yang selama ini menunda pengurusan dokumen. Misalnya, ada warga meninggal, dokumennya tidak segera diurus oleh keluarga karena merasa belum diperlukan.
"Baru ketika butuh, misal ingin mengubah Kartu Keluarga, itu baru diurus. Jaraknya bisa bertahun-tahun baru diurus. Itu yang cukup banyak kita bantu tuntaskan selama bupati berkantor di desa,” ujarnya.
Pada sektor UMKM, sejumlah masalah telah dituntaskan. Salah satunya berkaitan dengan izin usaha mikro. Total ada 587 izin usaha mikro dan nomor induk berusaha (NIB) diterbitkan di tujuh desa selama Bupati Ipuk berkantor. Ipuk juga memberi solusi kepada lebih dari 850 warga desa yang kesulitan alat produksi lewat program bantuan alat usaha produktif dan warung naik kelas yang diberikan berkelanjutan.
”Dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN,” ujar Ipuk.