Program Baznas Lamongan Satu Desa Tiga Mustahik, Dukung IPM
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lamongan memperoleh pengumpulan zakat, infaq, dan sodaqoh mencapai Rp 5,4 miliar. Terhitung hingga Oktober 2022. Artinya, meningkat 11 persen atau melebih dari angka yang ditargetkan Rp 4,7 miliar.
Peningkatan tersebut mayoritas berasal dari program yang ditetapkan Pemkab Lamongan terkait wajib zakat bagi para ASN di Lamongan.
"Ini sungguh luar biasa. Semoga dengan perolehan yang meningkat, program unggulan Baznas dapat ditingkatkan lagi jumlah mustahik di setiap desa," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, usai mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan Baznas Lamongan periode 2018-2023, pada Senin 21 Nopember 2022.
Pengukuhan di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan itu, menempatkan Bambang Eko Mulyono, menggantikan Abdul Rouf, yang kini menjadi wakil bupati.
Program Baznas
Program unggulan Basnaz, satu desa tiga mustahik, adalah program penyaluran zakat kepada tiga mustahik (orang berhak menerima zakat) per desa yang sudah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa, berupa uang tunai senilai Rp500 ribu kepada masing-masing mustahik.
Selama tiga tahun, program tersebut sudah menjamah 424 desa dan kelurahan se Lamongan. Program ini sangat mendukung indeks pembangunan manusia (IPM) Lamongan yang mencatat angka 73,12.
"Baznas Lamongan telah bekerja dengan baik. Program-programnya mampu mengharmonisasikan masyarakat. Hal itu dibuktikan pada keterlibatannya melalui program unggulan tersebut. Pastinya, turut bisa menumbuhkan IPM di Kabupaten Lamongan," tandas Yuhronur.