Profil Rektor UNJ yang Diduga Terjaring OTT KPK
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam OTT tersebut, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.
Awalnya, lanjut Karyoto, penyidik mendapat informasi dari Itjen Kemendikbud tentang adanya praktik rasuah oleh Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
"K (Rektor UNJ Komarudin), diduga meminta sejumlah uang kepada seluruh dekan fakultas dan lembaga di UNJ untuk masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp5 juta melalui D (Dwi Achmad Noor)," ungkap Karyoto dikutip dari Antara.
Selanjutnya, uang itu diduga akan diberikan sebagai bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.
“Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” ujar Karyoto.
Mendapatkan informasi tersebut, penyidik KPK langsung bergerak dan menangkap sejumlah orang. Penyidik juga mengamankan sejumlah uang diduga hasil pungli itu.
“Tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan D beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000,” beber Karyoto.
Setelah meminta keterangan kepada ketujuh orang yang diduga terlibat dalam gratifikasi dari pihak UNJ dan Kemendikbud, KPK melimpahkan kasus ini kepada kepolisian. Alasannya, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara.
Profil
Universitas Negeri Jakarta melakukan pemilihan rektor baru periode 2019-2024. Komarudin ditetapkan sebagai rektor terpilih UNJ yang baru, setelah mengantongi 61 dari 100 suara pemilih.
Komarudin mengungguli dua calon lainnya, dengan mendapatkan 61 suara. Sementara dua kandidat lainnya, yaitu Sofiah Hartati (16 suara) dan Paulina Pannen (23 suara) dari total 100 suara pemilih.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir melantik Komarudin sebagai Rektor UNJ periode 2019-2023, pada 26 September 2019 lalu.
Dalam sambutannya kala itu, Komarudin menyatakan, akan mewujudkan pengelolaan perguruan tinggi yang baik di UNJ. Dia bakal berupaya meningkatkan serta memperbaiki sistem di UNJ, sehingga impian menjadi perguruan tinggi bereputasi Asia bisa dicapai.
Sejumlah dosen UNJ, Pengurus Ikatan Alumni UNJ, dan sejumlah tamu undangan turut hadir. Plt UNJ Intan Ahmad juga tampak hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Dr Komarudin sebagai Rektor UNJ terpilih dan defenitif.
Namun saying, baru 9 bulan mengemban jabatan rector, Komarudin tersangkut dugaan kasus pungli THR. Dia pun harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kasus OTT KPK diserahkan kepada polisi.
Advertisement