Profil Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango
Presiden Jokowi resmi melantik Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27 November 2023. Presiden Jokowi telah memberhentikan Firli Bahuri, dan menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, yang ditetapkan 24 November 2023.
Keppres itu diteken Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat 24 November 2023 malam. Saat itu, Kepala Negara baru tiba seusai kunker dari Kalimantan Barat.
Firli Bahuri diberhentikan sementara buntut dari status tersangka Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu 22 November 2023.
Tak terima berstatus tersangka, Firli Bahuri mengajukan praperadilan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, pada 11 Desember 2023.
Berikut ini profil Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango:
Info Grafis Profil Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango
Kelahiran Manado, 28 Februari 1962. Alumi Fakultas Hukum Pidana Universitas Pasundan.
Mengawali karier 1992 di Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah.
Pada 1996, pindah tugas sebagai hakim di PN Tondano, Sulawesi Utara.
Pada 2001, ia kembali dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Dan akhirnya dipindahkan lagi ke Pengadilan Negeri Makassar pada 2005.
Nawawi juga dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso masa jabatan 2010-2012.
Nama Nawawi mulai dikenal saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2011-2013.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Hingga akhir 2017, ia dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Pada 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango dilantik sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Advertisement