Profil GoTo, PHK 1.300 Karyawan
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan. Jumlah karyawan itu setara dengan 12% dari total karyawan GoTo di semua negara tempat perusahaan beroperasi. Selain di Indonesia, GoTo juga beroperasi Singapura, Vietnam, dan Thailand.
Perusahaan menegaskan, karyawan terdampak perampingan itu akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
Merger
GoTo adalah ekosistem digital terbesar di Indonesia. GoTo sendiri dibentuk pada 17 Mei 2021 melalui bersatunya perusahaan (merger) Gojek dan Tokopedia. GoTo merupakan singkatan dari kedua nama perusahaan Gojek dan Tokopedia.
Bukan hanya singkatan, GoTo juga punya kepanjangan lain, yakni dari kata gotong-royong sebagai bentuk semangat di balik persatuan dua perusahaan, demikian yang dijelaskan oleh co-founder dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya.
Tujuan GoTo
Tujuan dibentuknya Grup GoTo adalah untuk menciptakan platform pertama di Asia Tenggara, yang menghadirkan tiga layanan penting dalam satu ekosistem. Melansir laman resminya gotocompany, misi GoTo adalah untuk "mendorong kemajuan" dengan menawarkan infrastruktur teknologi dan solusi untuk semua orang dalam mengakses dan berkembang dalam ekonomi digital.
Layanan GoTo
GoTo merupakan kombinasi layanan e-commerce, on-demand, layanan keuangan dan pembayaran. Selain itu, untuk lebih jelasnya ekosistem GoTo terdiri dari layanan transportasi on-demand, e-commerce, pengiriman makanan dan bahan makanan, logistik dan pemenuhan, serta layanan keuangan dan pembayaran melalui platform Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial.