Profil Fahri Bachmid, Tim Hukum Prabowo-Gibran Pengganti Yusril di Partai Bulan Bintang
Berdasarkan hasil Musyawarah Dewan Partai PBB, Fahri Bachmid ditunjuk sebagai Penjabat Sementara Ketua Umum PBB, hingga pejabat definitive ditentukan melalui Muktamar PBB. Fahri dikenal sebagai Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.
Fahri Bachmid berusia 46 tahun, jauh lebih muda dibanding Yusril Ihza Mahendra yang berusia 68 tahun Ketika meminta turun dari jabatan yang dipegangnya sejak awal tahun 1998.
Fahri mulai dikenal Ketika menjadi Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran yang berhasil memenangkan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Sebelum itu, Fahri mengantongi ijazah S1 dan magister hukum dengan konsentrasi hukum tata negara, dari Universitas Muslim Indonesia, Makassar. Kampus di kampung halamannya. Kini ia juga tercatat sebagai dosen hukum di kampusnya.
Usai Pendidikan, Fahri langsung menjadi pengacara publik di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan. Sedikitnya 20 tahun ia telah berkecimpung sebagai advokat.
Hubungannya dengan pemilihan umum, tidak dimulai saat menjadi wakil ketua tim Prabowo-Gibran di Pilpres kali ini. Di tahun 2013, ia juga pernah menangani kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (PHPU) Gubernur Maluku di Mahkamah Konstitusi dan beberapa kali menjadi konsultan hukum kepala daerah.
Ketika terpilih sebagai Pj Ketua Umum PBB, pada Sabtu 18 Mei 2024 kemarin, Fahri meraup 29 suara dukungan dari total 49 suara DPP dan DPW PBB. Suara yang didapatnya melampaui perolehan suara Sekjen DPP PKB, Afriansyah Noor sebanyak 20 suara. Sedangkan, sebelumnya Fahri bukanlah anggota partai politik. Namun ia memiliki pengalaman sebagai Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah tahun 2011-2015. Saat ini ia juga aktif menjadi sekretaris DPC Peradi, Ambon.