Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin-angin dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa 18 Januari 2022 malam. Pihak KPK baru mengumumkan secara resmi OTT di Langkat, pada Rabu malam kemarin.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin merupakan Ketua DPRD Langkat periode 2014-2018. Karier politik kader Partai Golkar ini moncer ketika menjabat sebagai Bupati Langkat pada Februari 2019.
Pria kelahiran 24 Juni 1972 ini menjadi Bupati Langkat ditemani oleh sang wakil, Syah Afandin. Dia sempat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut. Keduanya diusung oleh partai PPP, Golkar, PDIP, Gerindra, Hanura, PBB, PAN, dan PKB.
Dikutip dari laman Pemda Langkat, salah satu visi dari Terbit Rencana Perangin-angin dalam memimpin Kabupaten Langkat adalah menciptakan pemerintahan yang bersih.
Visi
Menjadikan Langkat yang maju, sejahtera, dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.
Misi
1. Mewujudkan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dan pengentasan permasalahan sosial.
2. Meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan prioritas pengembangan pada sektor pariwisata.
4. Meningkatkan kinerja infrastruktur dan tata ruang berkelanjutan.
5. Menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Harta Bupati Langkat
Berdasarkan dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK, Terbit Rencana Perangin-angin terakhir mencatatkan memiliki harta kekayaan hingga puluhan miliar yakni Rp 85.151.419.588.
Deputi Penindakan KPK Karyoto membeberkan dalam konferensi pers, Rabu kemarin malam, Terbit Rencana Perangin-angin bekerja sama dengan adik kandungnya, Kepala Desa Balai Asih, Iskandar Perangin-angin, dan sejumlah orang kepercayaannya. KPK telah menetapkan status tersangka kepada Terbit Rencana Perangin-angin cs.
Diduga sebagai pemberi:
1. MR (Muara Perangin-angin) selaku swasta
Diduga penerima:
1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku kepala desa Balai Kasih
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor