Profil Bupati Lampung Utara yang Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu Mangkunegara di rumah dinas, Minggu 6 Oktober 2019 malam. Bersama Agung Ilmu Mangkunegara, KPK juga menangkap dua kepala dinas dan seorang perantara.
Diduga hal ini terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag). Selanjutnya, Bupati Lampung Utara dan tiga orang lainnya akan diterbangkan ke Jakarta, hari ini, Senin 7 Oktober 2019.
Dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara menjabat sebagai Bupati Lampung Utara periode 2014-2019, dimulai saat usianya 32 tahun.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Lampura itu kemudian kembali memenangkan perebutan kursi bupati dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo.
Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Nasdem, Gerindra, PAN dan PKS ini berhasil meraih 162.426 suara atau 50,85%. Raihan itu mengalahkan dua calon lainnya.
Sebelum terpilih menjadi Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara menjabat sebagai Camat Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
Karir pria 37 tahun ini di pemerintahan diawali sebagai sekretaris lurah Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Agung Ilmu Mangkunegara yang lahir di Kotabumi, 17 Agustus 1982, merupakan putra dari mantan Bupati Way Kanan dua periode 2000-2010, Tamanuri.
Pada 2010, Agung Ilmu Mangkunegara pernah menjadi calon Bupati Way Kanan untuk menggantikan ayahnya, namun gagal.
Pada saat mencalonkan diri, Agung Ilmu Mangkunegara masih berusia 27 tahun 10 bulan. Dia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Bandar Lampung.