Prof.Dr.Mulyana, Pejabat Kemenpora yang Kena OTT KPK
Tiga orang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga diambil KPK, hari Selasa malam. Sedikitnya 3 pejabat yang diamankan, 2 staf serta 4 orang dari luar Kemenpora.
Salah satunya adalah Prof.Dr.Mulyana, Deputi Menpora Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga. Mulyana tadinya aktif di KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia). Dia kemudian ikut biding pejabat, dan direkomendasikan untuk menjadi Deputi IV Kemenpora yang membidangi peningkatan prestasi olahraga.
Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, terdapat barang bukti berupa uang sebanyak Rp 300 juta dalam OTT di Kemenpora ini, diduga merupakan fee anggaran dana hibah untuk KONI.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang itu bukan penerimaan pertama. Diantara yang diamankan KPK juga terdapat pengurus KONI.
Sebagai bekas orang KONI yang sekarang menjadi pejabat Kemenpora, Mulyana tahu persis bagaimana KONI bisa memperoleh dana hibah dari Kemenpora.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, membenarkan ada 3 pejabat dan staf Deputi 4 yang dibawa KPK, yaitu Deputi 4, seorang PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), seorang bendahara, dan dua staf, jelas Sesmenpora Selasa malam.
"Tadi sekitar jam 20.00 saat saya sedang ada acara luar kantor, ada informasi masuk ke WA saya bahwa baru saja ada OTT di Kemenpora. Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan pada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dlm penggunaan APBN," kata Gatot Dewa Broto.
"Tetapi kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK, sehingga kami tidak bisa berandai-andai mengenai kasusnya sampai ada penjelasan resmi dari KPK," tambahnya. (nis)