PROFAUNA Apresiasi Penggagalan Jual Beli Lutung di Malang
Aktivis Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA), Swasti Prawidya Mukti mengapresiasi langkah Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur yang telah berhasil menggagalkan aksi jual beli satwa dilindungi di Malang.
Satwa tersebut yakni Lutung Jawa atau Trachypithecus auratus. Aksi jual beli lutung itu digagalkan pada Rabu, 28 Agustus 2018 sekitar pukul 22.30 WIB di Terminal Arjosari Kota Malang.
"Kami berharap agar petugas di tempat-tempat pusat transportasi lebih teliti memantau apabila ada seseorang membawa satwa hidup," katanya.
Swasti menambahkan pihaknya juga mendorong agar BBKSDA untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait larangan jual beli hewan yang dilindungi oleh negara.
“BKSDA kerjanya semakin bagus. Mungkin untuk penyampaian ke masyarakatnya juga ke pihak terminal, penumpang yang membawa satwa hidup bisa dicek,” urainya.
Di sisi lain, Swasti menjelaskan bahwa habitat Lutung Jawa banyak ditemui di Jawa Timur. Khususnya Jawa Timur di bagian timur seperti Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
“Kebanyakan Lutung yang dijual di mana-mana berasal dari Jawa Timur. Secara fisik, penampakannya memang lucu menurut para penghobi satwa. Terus warnanya bagus, dan mudah jinak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PROFAUNA adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional yang bergerak dibidang perlindungan hutan dan satwa liar. Kegiatan PROFAUNA bersifat non politis dan non kekerasan.
Sebelumnya diberitakan, Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur berhasil menggagalkan aksi jual beli satwa dilindungi di Malang. Satwa tersebut yakni Lutung Jawa atau Trachypithecus auratus.
Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi mengatakan aksi jual beli tersebut terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2018. Aksi itu digagalkan sekitar pukul 22.30 WIB di Terminal Arjosari Kota Malang.
"Lutung itu awalnya ditawarkan di medsos (media sosial) oleh tersangka. Petugas kami masuk ke sana dan seolah akan membeli. Janjian ketemu di Terminal Bus Arjosari," kata Nandang.
Pelaku penjual lutung tersebut yakni Farid Kurniawan Santoso, 31. Warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang tersebut menjual dua lutung yang termasuk primata langka.
Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Malang Kota. Pihak kepolisian pun langsung menyelidiki asal dua lutung tersebut. (umr)