Produsen Enzyplex Bantah Produknya Mengandung DNA Babi
Produsen Enzyplex membantah produknya mengandung DNA babi seperti yang dituduhkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui situs resminya pada 30 Januari lalu. PT. Medifarma Laboratories selaku produsen Enzyplex beralasan, bahwa produk Enzyplex dengan nomor izin NIE DBL7214704016A1 dan nomor bets 16185101, sudah tidak diproduksi lagi sejak 2013 lalu.
Kata manajemen PT. Medifarma Laboratories, produk Enzyplex dengan nomor izin edar tersebut adalah produk dalam kemasan botol.
“Nomor Izin Edar (NIE) yang disebutkan dalam surat BPOM dan press release adalah NIE kemasan botol yang sudah tidak kami produksi lagi sejak tahun 2013. Dan saat ini yang beredar hanyalah kemasan cath cover,” sebut PT. Medifarma Laboratories dalam klarifikasinya seperti yang diperoleh ngopibareng.id.
Manajemen PT. Medifarma Laboratories juga mengklaim jika produknya halal karena telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan termasuk melakukan uji bahan baku kepada LPPOM MUI untuk produk hewani, sebelum diproduksi menjadi produk jadi.
Selain itu, kata mereka, dalam produksinya menggunakan bahan-bahan yang diizinkan sesuai standar yang ditetapkan oleh BPOM sesuai dengan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Mereka juga menerapkan standar internasional Good Manufacturing Practices (GMP).
Sebelumnya, di media sosial sempat viral tentang bocornya surat internal Balai Besar POM (BBPOM) Mataram dengan BBPOM Palangkaraya. Dalam surat internal tersebut menyebut jika dua produk Viostin DS dan Enzyplex mengandung DNA babi.
BPOM Pusat pun cepat mengklarifikasi bocornya surat internal tersebut. Melalui laman resminya mereka menyebut, bahwa sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi.
(amr)