Produksi Tahu Nigarin, Napi Lapas Porong Peroleh Sertifikat PP
Nelson Sembiring, salah seorang Narapidana (Napi) di Lapas Kelas 1 Surabaya, mendapatkan sertifikat pendirian perseroan perorangan (PP) dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Selama menjadi warga binaan, ia aktif menggerakkan pembinaan kemandirian pembuatan tahu nigarin di dalam lapas yang terletak di Kecamatan Porong.
Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menyampaikan, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada narapidana. Menurutnya, program ini untuk memberikan posisi yang setara antara mantan narapidana dengan pelaku UMKM.
"Harapannya, kedepan mereka bisa menjadi pelaku ekonomi kerakyatan. Dan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah-tengah masyarakat saat bebas nanti,” ujar Reinhard, Jumat, 12 Agustus 2022.
Selain Nelson, ada sembilan narapidana di Jawa Timur yang mendapatkan sertifikat pendirian PP. Dua di antaranya merupakan warga binaan Lapas Porong, Nelson dan Sucipto. Sucipto membantu narapidana lain untuk memproduksi es kristal.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo didampingi Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang. Sertifikat diserahkan kepada dua narapidana Lapas I Surabaya hari ini. Sedangkan tujuh narapidana lainnya berada di Lapas I Malang.
Kembali dikatakan Reinhard, dengan memperoleh sertifikat perseroan perorangan, maka akan meningkatkan kepercayaan diri para narapidana. Mereka diharapkan lebih berani bersaing dan memposisikan diri sebagai seorang pelaku ekonomi yang handal kedepannya.
"Kita harapkan mereka juga dapat merajut kembali hubungan antara hidup, kehidupan dan penghidupan. Sesuai dengan tujuan pemidanaan itu sendiri yakni pemasyarakatan,” tegas Reinhard.
Sementara itu, Teguh menjelaskan, bahwa di Jatim pelaksanaan program pembinaan kemandirian yang telah diterapkan selama ini diarahkan untuk bidang produktif berskala industri. Sehingga, secara skill tidak perlu diragukan lagi. Namun, yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah, bagaimana membekali dengan kemampuan berwirausaha.
Melalui pemberian sertifikat ini, diharapkan mampu memberikan peluang seluas-luasnya kepada para warga binaan untuk dapat mengembangkan diri, bersaing dan memiliki kesempatan untuk mendirikan UMKM. "Selain itu, mereka juga dapat diakui serta dibantu oleh pemerintah dalam hal finansial dalam mengembangkan usahanya,” pungkas Teguh.
Advertisement