Produksi Petasan untuk Lebaran, Pria di Jember Lebaran di Bui
Tim kalong Satreskrim Polres Jember menggerebek sebuah rumah di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember, Jumat, 14 April 2023. Rumah milik warga berinisial ST itu digerebek karena dijadikan tempat memproduksi petasan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan mengatakan, awalnya mendapat informasi warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran petasan di lingkungan mereka. Setelah diselidiki, ternyata petasan yang beredar di Desa Mayangan berasal dari ST.
Selanjutnya, tim kalong menggerebek rumah ST. Melihat kedatangan polisi secara tiba-tiba membuat ST tak mampu berkutik. Ia hanya pasrah rumahnya digeledah.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan beberapa alat bukti, di antaranya bubuk mesiu seberat 3,5 Kg, 242 petasan siap edar, 137 selongsong petasan, 100 gram sumbu, dan uang hasil penjualan Rp600 ribu.
“Penggerebekan tempat produksi petasan rumahan di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas berawal dari informasi masyarakat,” kata Bagus, Sabtu, 15 April 2023.
Kepada polisi, ST mengaku sudah memproduksi petasan sejak awal bulan Ramadan. Petasan hasil produksinya diedarkan di Desa Mayangan. ST biasa memproduksi petasan mulai ukuran kecil hingga besar menyesuaikan permintaan.
Untuk bahan yang digunakan, ST disuplai oleh warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Jember. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan mencari keberadaan warga yang disebut-sebut telah membantu ST itu.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul. Menurut pengakuannya, ia mendapatkan bubuk mesiu dari orang tersebut,” pungkas Bagus. ST sendiri harus meringkuk di dalam tahanan. Ia dipastikan berlebaran di bali bui.